Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » 2 Pelaku Kasus TPPO Ditangkap Polres Sambas, 1 Pelaku Merupakan Warga Malaysia

2 Pelaku Kasus TPPO Ditangkap Polres Sambas, 1 Pelaku Merupakan Warga Malaysia

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
  • visibility 252
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar – Polres Sambas berhasil menangkap dua orang pria yang merupakan sindikat pengirim Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang akan berangkat ke Malaysia.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Rosiaga Gea membenarkan hal tersebut, bahwa Polres Sambas telah membentuk Satuan Tugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut Kapolri atas instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri dan jajarannya untuk  memberantas sindikat maupun jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” jelasnya.

Setelah dibentuk Satuan Tugas TPPO ini, pihaknya telah mengamankan dua orang pria yang merupakan sindikat pengirim Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal.

Kedua pelaku tersebut berinisial VCW (45) warganegara Malaysia yang beralamat di Kuching Sarawak Malaysia, dan inisial KL (43) WNI beralamat di Kota Singkawang Kalbar.

Ia enambahkan, bahwa kedua tersangka ditangkap pada Kamis (08/06/2023) sekitar pukul 09.30 WIB yang berlokasi di Jalan Merdeka, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar.

Menurutnya, kasus ini terungkap usai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tiga orang warga negara Indonesia yang akan berangkat ke Negara Malaysia yang di duga akan berkerja secara tidak resmi atau non prosuderal.

“Setelah mendapat informasi tersebut tim Satgas melakukan penyelidikan dan ditemukan tiga WNI yang sedang menunggu  di halte Res Area PLBN Aruk yakni 1 pria dan 2 wanita, kemudian datang 1 unit mobil Inova Warna Silver yang di kendarai oleh tersangka KL dan VCW untuk menjemput ketiga WNI tersebut setelah di lakukan pengecekan terhadap pengendara dijelaskan bahwa mereka akan berangkat ke Malaysia, selanjutnya kelima orang tersebut di bawa ke Mapolres Sambas untuk di mintai keterangan,” jelasnya.

Terkait kasus tersebut, Kedua tersangka dikenakan pasal Tindak pidana Perdagangan orang atau perlindungan pekerja Migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 4, pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007  tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 81, pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia  Jo pasal 55 KUHP. (***)

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Semparuk Sukses Panen Jagung Perdana

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Semparuk Sukses Panen Jagung Perdana

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polsek Semparuk patut diapresiasi atas keberhasilan dalam menanam jagung. Pasalnya, sukses melaksanakan panen jagung perdana sebagai bagian dari program ketahanan pangan Polres Sambas. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan dan meningkatkan kemandirian masyarakat. Jagung yang dipanen ini akan digunakan sebagai pakan ternak, mendukung ketersediaan pangan dan meningkatkan […]

  • Konsultasi Lintas Komisi DPRD Sambas ke Biro Organisasi Setda Kalbar

    Konsultasi Lintas Komisi DPRD Sambas ke Biro Organisasi Setda Kalbar

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Senin (03/07/2023). Kunker tersebut dalam rangka konsultasi memperoleh informasi, saran dan masukan tentang evaluasi struktur organisasi perangkat daerah yang ada di pemerintah daerah Kabupaten Sambas. BACA JUGA : Hadiri HUT Bhayangkara Ke-77, Gubernur Apresiasi Kinerja […]

  • Pemprov Bersama PTPN IV Komitmen Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Kalbar

    Pemprov Bersama PTPN IV Komitmen Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Kalbar

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Sinergitas dalam menurunkan angka stunting di Kalimantan Barat, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, beraudiensi bersama Kepala Regional 5 PTPN IV, Khayamuddin Panjaitan, di Ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (09/01/2024). Dalam audiensi ini, Pj. Gubernur menyampaikan apresiasi kepada PTPN IV yang ikut andil memperhatikan stunting dan kemiskinan ekstrem di Kalbar. […]

  • Ingatkan APBDes Sesuai Regulasi

    Ingatkan APBDes Sesuai Regulasi

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Desa-desa di Kecamatan Tangaran diingatkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) memperhatikan kaidah aturan yang berlaku. Hal itu diingatkan Camat Tangaran Suhut Firmansyah melalui Sekretaris Camat Tangaran, Endi Kurniawan, saat memimpin Rapat Koordinasi Perencanaan dan Keuangan Desa tahun anggaran 2025 di ruang rapat Kantor Camat Tangaran, beberapa waktu lalu. “Pemerintah […]

  • Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia, Kerugian Negara Mencapai Rp120 Juta

    Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia, Kerugian Negara Mencapai Rp120 Juta

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Polres Sambas berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan kosmetik ilegal asal Filipina – Malaysia. Terkait kasus ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IA (39). Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan anggota Polsubsektor Temajuk bersama Satreskrim Polres Sambas mengamankan tersangka di depan Polsubsektor Temajuk, Desa Temajuk, Kecamatan […]

  • Selama 2024, Angka Kriminalitas Di Kabupaten Sambas Menurun

    Selama 2024, Angka Kriminalitas Di Kabupaten Sambas Menurun

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Sepanjang tahun 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil menorehkan catatan penting dalam penanganan perkara tindak pidana terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan sepanjang tahun 2024 pihaknya menerima 185 laporan masyarakat. Namun, dalam penanganan perkara tindak pidana yang sudah diselesaikan sebanyak […]

expand_less