Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Seorang Oknum Guru Ngaji di Kecamatan Tangaran Cabuli Muridnya Sendiri

Seorang Oknum Guru Ngaji di Kecamatan Tangaran Cabuli Muridnya Sendiri

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
  • visibility 460
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – S alias D (59), Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas ditangkap Polisi, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur kepada muridnya sendiri.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kasus tersebut. Pelaku ditangkap pada Senin (24/06/2024) di rumah kediamannya di Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran tanpa melakukan perlawanan.

“Benar, saat ini pelaku berinisial S sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Sambas.

Ia mengatakan bahwa anak yang menjadi korban pencabulan berusia 11 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban mengadukan peristiwa pencabulan tersebut kepada orang tuanya.

“Awalnya kasus ini diketahui saat korban mengeluh sambil menangis kepada orang tuanya bahwa tidak mau lagi masuk ke TPA dimana tempat pelaku S mengajar karena pelaku sudah melakukan tindakan asusila terhadap korban,” jelas AKP Rahmad Kartono.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, ayah korban langsung menghampiri pelaku dirumahnya, dengan maksud menanyakan apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap anaknya.

Saat orang tua korban menghampiri pelaku, awalnya pelaku meminta maaf dan mengakui kesalahannya karena sudah melakukan perbuatan cabul sebanyak 1 kali.

Akan tetapi orang tua korban menyampaikan kepada pelaku S, bahwa dari keterangan anaknya bahwa pelaku sudah melakukan aksi perbuatan cabul sebanyak 4 kali.

“Dari keterangan itu, pelaku kembali meminta maaf bahwa dia mengakui kesalahannya dan siap dilaporkan serta menutup sekolah TPA nya,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku, AKP Rahmad menerangkan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban terakhir kalinya di sebuah tempat yang beralamat di Dusun Simpang Empat, Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran.

Merasa tidak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Teluk Keramat untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, pelaku akan kenalan dengan Pasal 82 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibu di Sambas Bunuh Bayi Baru Lahir, Polisi: Pelaku Melahirkan Sendiri di Rumah

    Ibu di Sambas Bunuh Bayi Baru Lahir, Polisi: Pelaku Melahirkan Sendiri di Rumah

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Seorang ibu berinisial RP di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar, diduga membunuh bayinya yang baru lahir. Kasus ini terbongkar usai RP datang ke puskesmas dengan mengaku keguguran. Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, RP […]

  • Ria Norsan – Krisantus Resmi Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Periode 2025-2030

    Ria Norsan – Krisantus Resmi Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Periode 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat terpilih untuk periode 2025-2030 dalam sebuah upacara pelantikan yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, pada hari Kamis (20/02/2025). H. Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat untuk masa jabatan lima tahun ke […]

  • Polres Sambas Gelar Syukuran Bersama Masyarakat serta peresmian Sumur Bor di Desa Tempatan Sebawi

    Polres Sambas Gelar Syukuran Bersama Masyarakat serta peresmian Sumur Bor di Desa Tempatan Sebawi

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Sambas gelar acara syukuran bersama masyarakat di mesjid Al-Mu’minin, Dusun Tempukung, Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas pada Senin (01/07/2024). Acara syukuran itu diselenggarakan setelah Polres Sambas melaksanakan upacara di halaman Mapolres Sambas. Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo mengatakan syukuran bersama masyarakat ini ditujukan agar tidak ada […]

  • Satu Orang Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Kecamatan Tebas

    Satu Orang Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Kecamatan Tebas

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Jenap 80 tahun, Seorang warga lanjut tewas dalam peristiwa kebakaran rumah di Dusun Tanjung, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas pada Kamis (20/07/2023) malam. Korban tewas tak tertolong dalam kobaran api yang semakin membesar. Jenap diketahui tinggal sendirian dirumah. Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina membenarkan adanya […]

  • Bupati Sambas Hadiri Pelantikan Anggota PPK 2024

    Bupati Sambas Hadiri Pelantikan Anggota PPK 2024

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Bupati Sambas H Satono, menghadiri pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 pada Kamis (17/05/2024). Mereka yang dilantik itu, setelah melalui tahapan seleksi secara ketat dan transparan, sebanyak 95 anggota PPK Kabupaten Sambas itu secara resmi dilantik sekaligus di ambil sumpah jabatan yang dilakukan langsung oleh Ketua […]

  • Polisi Tetapkan Direktur BUMDesma Kecamatan Tebas Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Capai Rp 694 Juta

    Polisi Tetapkan Direktur BUMDesma Kecamatan Tebas Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Capai Rp 694 Juta

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Berkah Bersama Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar. Polisi telah menetapkan Direktur BUMDesma Berkah Bersama berinisial AR (36) sebagai tersangka. Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam […]

expand_less