Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Seorang Oknum Guru Ngaji di Kecamatan Tangaran Cabuli Muridnya Sendiri

Seorang Oknum Guru Ngaji di Kecamatan Tangaran Cabuli Muridnya Sendiri

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
  • visibility 486
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – S alias D (59), Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas ditangkap Polisi, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur kepada muridnya sendiri.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kasus tersebut. Pelaku ditangkap pada Senin (24/06/2024) di rumah kediamannya di Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran tanpa melakukan perlawanan.

“Benar, saat ini pelaku berinisial S sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Sambas.

Ia mengatakan bahwa anak yang menjadi korban pencabulan berusia 11 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban mengadukan peristiwa pencabulan tersebut kepada orang tuanya.

“Awalnya kasus ini diketahui saat korban mengeluh sambil menangis kepada orang tuanya bahwa tidak mau lagi masuk ke TPA dimana tempat pelaku S mengajar karena pelaku sudah melakukan tindakan asusila terhadap korban,” jelas AKP Rahmad Kartono.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, ayah korban langsung menghampiri pelaku dirumahnya, dengan maksud menanyakan apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap anaknya.

Saat orang tua korban menghampiri pelaku, awalnya pelaku meminta maaf dan mengakui kesalahannya karena sudah melakukan perbuatan cabul sebanyak 1 kali.

Akan tetapi orang tua korban menyampaikan kepada pelaku S, bahwa dari keterangan anaknya bahwa pelaku sudah melakukan aksi perbuatan cabul sebanyak 4 kali.

“Dari keterangan itu, pelaku kembali meminta maaf bahwa dia mengakui kesalahannya dan siap dilaporkan serta menutup sekolah TPA nya,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku, AKP Rahmad menerangkan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban terakhir kalinya di sebuah tempat yang beralamat di Dusun Simpang Empat, Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran.

Merasa tidak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Teluk Keramat untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, pelaku akan kenalan dengan Pasal 82 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banggar DPRD Sambas Kunker ke Bogor

    Banggar DPRD Sambas Kunker ke Bogor

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (Sambas) – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor. Ada beberapa agenda penting dalam kunjungan kerja itu diantaranya kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor dan kunjungan ke DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (24/10/2023). Kunjungan kerja Banggar DPRD Kabupaten Sambas dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Ferdinan bersama Wakil Ketua […]

  • Innalillahi, Dua Pelajar Meninggal Dunia Akibat Lakalantas di Kecamatan Tebas

    Innalillahi, Dua Pelajar Meninggal Dunia Akibat Lakalantas di Kecamatan Tebas

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Kecelakaan lalu lintas antara mobil L.Truck dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada Rabu (10/01/2023) siang. Akibatnya, dua pelajar perempuan meninggal dunia. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sambas, IPTU Rozehan Nur Ali saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. BACA […]

  • Tim SAR Gabungan Evakuasi Satu Crew Pasca Terbakarnya KM Bukit Raya di Muara Jungkat

    Tim SAR Gabungan Evakuasi Satu Crew Pasca Terbakarnya KM Bukit Raya di Muara Jungkat

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Tri Nisa Gloria, Seorang awak kapal berhasil dievakuasi tim SAR gabungan menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak. Korban harus dilarikan ke Rumah Sakit setelah sebelumnya mengalami sesak nafas pasca terbakarnya KMP Bukit Raya. Kepala Kantor SAR Pontianak, I Made Junetra mengatakan bahwa setelah terbakarnya KMP Bukit Raya, tim SAR gabungan berhasil melakukan evakuasi medis […]

  • Karang Taruna Sajingan Besar Inisiator Deklarasi Pilkada Damai dan Sosialisasi Pilkada 2024

    Karang Taruna Sajingan Besar Inisiator Deklarasi Pilkada Damai dan Sosialisasi Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Karang Taruna Kecamatan Sajingan Besar dan Forum Perbatasan Provinsi Kalbar menginisiator deklarasi Pilkada damai dan sosialisasi Pilkada 2024 yang bertempat di Wisma Indonesia PLBN Aruk pada Rabu, 18 September 2024. Kegiatan tersebut mengusung tema Melalui Sosialisasi Pemilihaan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Kita Tingkatkan Partisipasi Pemilih serta Terciptanya Kamtibmas yang Aman dan […]

  • Anak 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Sebangkau, Polisi Lakukan Tindakan Cepat

    Anak 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Sebangkau, Polisi Lakukan Tindakan Cepat

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Seorang anak laki-laki berusia 6 tahun ditemukan meninggal dunia diduga akibat tenggelam di Sungai Sebangkau, Desa Sebatuan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Jasad korban ditemukan pada Senin pagi, 7 Juli 2025 sekitar pukul 09.45 WIB, setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Minggu, 6 Juli 2025. Kapolsek Pemangkat, AKP Ronald Deny Napitupulu, […]

  • Lima Pemuda di Jawai Cabuli Bocah 13 Tahun Secara Bergilir

    Lima Pemuda di Jawai Cabuli Bocah 13 Tahun Secara Bergilir

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Polsek Jawai menangkap lima pemuda lantaran diduga melakukan persetubuhan anak dibawah umur yang baru berusia 13 tahun. Parahnya lagi, korban disetubuhi dengan cara bergilir. Saat dikonfirmasi awak media pada Jum’at (24/11/2023), Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar membenarkan adanya penangkapan lima pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang beralamat di Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, […]

expand_less