Tersandung Kasus Narkoba, Satu Anggota Polres Sambas di Pecat dari Polri
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Selasa, 19 Des 2023
- visibility 235
- comment 0 komentar

upacara PTDH dilaksanakan di halaman utama Mapolres Sambas, pada Jumat (15/12/2023) kemarin.
Seputar Kalbar – Satu anggota Polres Sambas yakni Aipda VB dilakukan Pemberhentkan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri. Anggota tersebut melanggar kode etik polri dan pernah tersandung perkara narkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melaksanakan upacara PTDH yang dipimpin langsung Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, bertempat di halaman utama Mapolres Sambas, pada Jumat (15/12/2023) kemarin.
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, IPTU Sandoko mengatakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini merupakan bentuk realisasi penerapan kedisiplinan supremasi hukum didalam internal Polri yang harus tetap dilaksanakan apabila terjadi pelanggaran hukum.
BACA JUGA : Gelar Operasi Pekat, Polres Sambas Amankan 2 Pengunjung Kost dan 4 Joki Balap Liar
Ia menjelaskan bahwa pemberhentian tidak dengan Hormat ini berdasarkan Keputusan Kapolda Kalbar Nomor : Kep/506/XI/2023 Tanggal 27 November 2023 Tentang PTDH dari Dinas Polri.
“Adanya PTDH dari dinas Polri ini karena personel Polri tersebut telah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sesuai dengan pasal 13 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota,” jelasnya.
BACA JUGA : 2.992 Rumah Tangga di Kuburaya Nikmati Listrik Melalui Program BPBL
Hal tersebut, lanjut dia, juga sudah dilakukan melalui proses Sidang Komisi Kode Etik Profesi serta wanjak di tingkat Polda. Saya sangat menyesalkan adanya sanksi PTDH ini, namun peraturan dan hukum yang berlaku harus kita junjung tinggi, yang berprestasi diberikan penghargaan, yang bersalah mendapat hukuman.
“Harapannya disamping penegakan hukum yang sudah ada, langkah-langkah preventif sudah dilakukan merupakan upaya untuk menyelamatkan dari yang bersangkutan untuk berbenah diri,” harapnya.
BACA JUGA : Tiga Unit Ruko di Pemangkat Terbakar
Diketahui, bahwa oknum anggota tersebut tersandung perkara kasus narkoba yang mengakibatkan ia di PTDH. (***)
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar