Berikan Catatan dan Rekomendasi Pertanggungjawaban APBD 2023
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
- visibility 229
- comment 0 komentar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023.
Seputar Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023.
Melalui Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas, raperda itu mendapatkan catatan dan rekomendasi. Hal itu sesuai laporan yang disampaikan Mardani, Legislator PDI Perjuangan pada Paripurna di DPRD Kab Sambas, Jumat (5/7).
“Sesuai hasil rapat komisi dan rapat gabungan badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah dan beberapa OPD kita memberikan catatan dan rekomendasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023,” ujar Mardani.
Beberapa catatan dan rekomendasi terkait sektor pendapat, diungkapkan Mardani diantaranya Pendapatan asli daerah bersumber pajak dan retribusi daerah diminta inventarisir kembali terutama potensi pajak dan retribusinya.
“Kita juga minta agar Pemerintah daerah melakukan updating data wajib pajak dan menemukan atau menerapkan sistem penagihan yang berbasis pendekatan dan pelayanan yang cepat dan akurat,” terang dia.
Dijelaskan Mardani, hasil masukan dari beberapa kunjungan kerja dan konsultasi ke beberapa OPD diluar Kabupaten Sambas, penting untuk mengelola seluruh aset daerah agar dapat dijadikan sumber pendapatan asli daerah dengan inovasi baru.
“Kita juga mengingatkan Pemda agar dapat melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalbar berkaitan Dana Bagi Hasil Provinsi mulai dari pajak kendaraan bermotor (PKB), biaya balik nama PKB, cukai rokok, BBM dan lainnya yang belum maksimal dibanding potensi yang dimiliki,” ingat dia.
Terhadap Dana Bagi Hasil Sawit dari pemerintah pusat yang sangat jauh dari harapan dibanding dengan daerah lainnya di Kalbar, DPRD lanjut Mardani meminta Pemda agar serius untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan dengan Kementerian Perkebunan, Kemendagri hingga Kementerian Keuangan.
“Rekomendasi lainnya, kita meminta Pemda dapat melakukan restrukturisasi terhadap belanja barang dan jasa khususnya belanja barang habis pakai yang masih sangat tinggi untuk dikonversikan ke Belanja Modal yang lebih bermanfaat sebagai aset daerah,” imbuh dia. ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar