Kasus Pembunuhan di Pemangkat: Rekonstruksi Ungkap Kronologi Kejadian
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
- visibility 487
- comment 0 komentar

Rekonstruksi kasus pembunuhan di ruang bangunan UPPA Satreskrim Polres Sambas.
Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pembunuhan di sebuah rumah di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat.
Rekonstruksi ini digelar di ruang bangunan UPPA Satreskrim Polres Sambas dengan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, dan dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Sambas pada Rabu (14/05/2025).
Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan dalam rekonstruksi ini, tersangka DS (34) memperagakan 28 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.
Salah satu adegan menunjukkan tersangka memukul korban AD (51) dengan kayu di bagian kepala, menyebabkan luka robek dan patah tulang jari. Korban berteriak kesakitan sambil memegang kepalanya yang mengeluarkan darah.
Tak sampai disitu, bahkan tersangka kembali memukul korban dengan keras, menyebabkan luka robek lagi pada pelipis kiri dan membuat korban terjatuh di lantai.
“Pada saat itu korban masih tetap berdiri sambil memegang kepalanya yang sudah banyak mengeluarkan darah,” kata AKP Rahmad Kartono.
Sebelumnya, Polres Sambas berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat (11/4/2025) di rumah milik korban AD (51) di Jalan Haji Saman, Gang Perintis 2, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat. Tim gabungan Satreskrim Polres Sambas dan Unit Reskrim Polsek Pemangkat menangkap tersangka DS dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan bukti-bukti yang ada, serta untuk memperkuat kasus di persidangan. Dengan demikian, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil. ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar