Ratusan Kepala Desa di Sintang Protes PMK 81/2025: Dana Desa Terhambat
- account_circle Ricky
- calendar_month Senin, 1 Des 2025
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SINTANG) – Sedikitnya 200 kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD yang tergabung dalam APDESI Merah Putih Kabupaten Sintang mendatangi Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang pada Senin (1/12/2025) untuk menyampaikan protes terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.
Mereka menentang aturan ini karena dinilai menghambat penyaluran Dana Desa tahap II, yang berdampak pada pembayaran honorarium masyarakat desa.
Ketua APDESI Merah Putih Kalbar, Dede Hendranus, menyatakan bahwa PMK 81/2025 menimbulkan keresahan karena tidak ada sosialisasi dan dianggap tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. “Kami menilai PMK ini tidak berpihak kepada kepentingan orang banyak,” ujarnya.
Banyak desa yang telah melaksanakan pekerjaan fisik lanjutan dari anggaran tahap pertama dan telah membayar upah pekerja, berharap dapat dibayar dari Dana Desa tahap II. Namun, dengan adanya PMK ini, pembayaran tersebut terancam tidak dapat dilakukan.
Pertanyaan kritis juga muncul dari Ketua PAPDESI Sintang, Akon, yang mempertanyakan terbitnya regulasi di akhir tahun anggaran. “Anggaran sudah direncanakan dalam APBDes, tiba-tiba tidak bisa dicairkan menjelang Natal dan Tahun Baru. Masyarakat pasti resah dan kades diserang karena dianggap menahan dana,” katanya.
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan memperjuangkan aspirasi kepala desa dan akan menyampaikan pernyataan sikap APDESI Merah Putih Sintang kepada pemerintah pusat.
- Penulis: Ricky