Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Wacana Dapil Kalbar III Singbebas Menguat, Tokoh Desa Dorong Keterwakilan Perbatasan di DPR RI

Wacana Dapil Kalbar III Singbebas Menguat, Tokoh Desa Dorong Keterwakilan Perbatasan di DPR RI

  • account_circle Ainu
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Wacana pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat III yang meliputi Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang (Singbebas) kembali mengemuka menjelang Pemilu 2029.

Gagasan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat keterwakilan politik masyarakat kawasan perbatasan di tingkat nasional.

Wakil Ketua I DPD Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kalimantan Barat yang juga Kepala Desa Simpang Empat, Karnain, mengatakan pembentukan Dapil Kalbar III merupakan aspirasi yang patut mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Menurutnya, kawasan Singbebas memiliki karakteristik, tantangan, dan kebutuhan pembangunan yang berbeda dibandingkan wilayah lain di Kalimantan Barat.

“Sudah saatnya kawasan Singbebas memiliki daerah pemilihan tersendiri. Kawasan ini merupakan representasi wilayah perbatasan yang membutuhkan perhatian lebih, terutama dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, hingga penguatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Karnain menambahkan, dari sisi jumlah pemilih, kawasan Singbebas dinilai telah memenuhi syarat untuk dipertimbangkan menjadi satu daerah pemilihan tersendiri.

Berdasarkan prinsip proporsionalitas dalam regulasi pemilu, jumlah pemilih di kawasan tersebut diperkirakan mencapai 834 ribu hingga 900 ribu orang, sehingga berpotensi memperoleh alokasi sekitar tiga kursi DPR RI.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Desa Arung Medang, Darsono ST. Ia menilai pembentukan Dapil Kalbar III bukan sekadar kepentingan politik elektoral, tetapi juga menjadi upaya memperkuat perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan kawasan perbatasan.

“Wilayah perbatasan merupakan beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya keterwakilan yang lebih spesifik, berbagai aspirasi masyarakat diharapkan dapat diperjuangkan secara lebih optimal di tingkat nasional. Sambas memiliki dua pintu perbatasan, Bengkayang satu pintu perbatasan, dan Singkawang menjadi daerah penyangga. Kondisi ini sangat ideal untuk memiliki keterwakilan khusus di Senayan,” kata Darsono.

Meski demikian, Darsono menegaskan bahwa pembentukan dapil baru bukan satu-satunya solusi dalam mempercepat pembangunan kawasan perbatasan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan juga membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah pusat, sinergi lintas lembaga, serta penempatan wakil rakyat pada komisi-komisi strategis yang mampu memperjuangkan anggaran dan kebijakan bagi daerah perbatasan.

“Kami berharap wacana Kalbar III menjadi bagian dari solusi untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan. Semoga aspirasi ini semakin banyak didukung sehingga mendapat perhatian khusus dan dapat diterapkan pada Pemilu 2029,” pungkasnya.

  • Penulis: Ainu
Tags
expand_less