Breaking News
light_mode
Beranda » BENGKAYANG » Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu di Jalur Perbatasan Jagoi Babang

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu di Jalur Perbatasan Jagoi Babang

  • account_circle Albertus
  • calendar_month 31 menit yang lalu
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (BENGKAYANG) – Upaya membawa narkotika melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia kembali digagalkan. Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menemukan barang bukti sabu dengan berat lebih dari 1,9 kilogram di wilayah Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin malam, 21 September 2026. Sebelumnya, personel mendapatkan informasi mengenai dugaan aktivitas penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur tidak resmi di sekitar kawasan perbatasan.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Pos Koki Jagoi Babang dengan melakukan pemantauan terhadap pergerakan yang dianggap mencurigakan. Tim yang dipimpin Sertu Umar Karepesina selanjutnya melakukan penyekatan di lokasi yang telah menjadi sasaran pengawasan.

Situasi berubah ketika sebuah Toyota Hilux berwarna silver terlihat melintas sekitar pukul 20.14 WIB. Kendaraan tersebut diduga berusaha keluar dari kawasan yang sedang dipantau petugas.

Saat hendak dihentikan, pengemudi justru mempercepat laju kendaraan. Hilux tersebut kemudian kehilangan kendali dan terperosok di sisi rumah warga.

Pengemudi tidak ditemukan di dalam kendaraan. Ia diduga memanfaatkan kondisi gelap untuk melarikan diri setelah meninggalkan mobil yang dikendarainya.

Pemeriksaan terhadap kendaraan selanjutnya mengungkap adanya lima paket yang diduga berisi sabu. Paket tersebut ditemukan dalam kemasan Guanyin Wang dengan berat keseluruhan mencapai 1.913,3 gram atau sekitar 1,91 kilogram.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain dari lokasi, yakni kendaraan Toyota Hilux, dokumen identitas WNI berinisial P, uang tunai dalam mata uang rupiah dan ringgit, serta satu buah tas berwarna hitam.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Hanafi Solaeman, mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya pengamanan wilayah perbatasan sekaligus mencegah pemanfaatan jalur tidak resmi untuk aktivitas ilegal.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jalur-jalur tikus di perbatasan untuk dijadikan perlintasan narkotika. Pengawasan di titik-titik rawan akan terus kami perketat,” ujar Letkol Arm Hanafi Solaeman dalam keterangan resminya.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh petugas. Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani juga berkoordinasi dengan Bea Cukai dan kepolisian untuk penanganan serta proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, upaya penelusuran terhadap pengemudi yang melarikan diri masih dilakukan. Identitas yang ditemukan dalam barang bukti menjadi salah satu bahan bagi petugas dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

  • Penulis: Albertus
expand_less