Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » SPI Kalbar Soroti Persoalan Lahan, Pemprov Dorong Penyelesaian dari Lapangan

SPI Kalbar Soroti Persoalan Lahan, Pemprov Dorong Penyelesaian dari Lapangan

  • account_circle Alfarizi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (PONTIANAK) – Persoalan lahan dan kepastian hak masyarakat menjadi perhatian dalam penyampaian aspirasi Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (24/9/2026).

Dalam momentum Hari Tani Nasional ke-66, perwakilan SPI dari sejumlah kabupaten menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka temui di lapangan. Di antaranya konflik pertanahan, hak masyarakat adat, pengelolaan lahan serta keberadaan izin perusahaan.

Aspirasi tersebut diterima Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan. Ia mengatakan persoalan agraria tidak cukup hanya dilihat dari sisi administrasi, tetapi perlu dicocokkan dengan kondisi nyata di lapangan.

“Kita harus melihat persoalan ini secara menyeluruh. Salah satu yang harus kita benahi adalah tata ruang, karena banyak persoalan dan konflik agraria berawal dari tata ruang yang belum rapi,” ujar Krisantus.

Ia juga menilai pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota perlu dilibatkan dalam penataan tata ruang karena mengetahui kondisi wilayah masing-masing.

“Jangan sampai tata ruang hanya disusun di atas meja. Di sini ditetapkan HGU, di sana hutan lindung, di tempat lain HPL, tetapi kondisi masyarakat di lapangan tidak diperhatikan. Kalau seperti itu, potensi konflik akan terus muncul,” katanya.

Selain persoalan tata ruang, SPI turut menyampaikan perhatian terhadap hak masyarakat adat. Pemprov Kalbar menyatakan regulasi mengenai masyarakat adat diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap hak ulayat.

“Perda masyarakat adat itu untuk seluruh suku yang ada di Provinsi Kalbar. Tujuannya untuk memberikan perlindungan terhadap hak ulayat masyarakat adat,” terang Krisantus.

Sementara itu, Koordinator Lapangan SPI menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari upaya menyampaikan kondisi yang dialami petani dan masyarakat adat kepada pemerintah.

“Kami berharap pemerintah hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” ucapnya.

Selain konflik lahan, SPI Kalbar juga mendorong penyelesaian persoalan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pelibatan organisasi petani dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), serta penguatan kebijakan reforma agraria.

Dokumen aspirasi kemudian diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait untuk menjadi bahan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

  • Penulis: Alfarizi
expand_less