Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Polda Kalbar Amankan Dua Orang dalam OTT Dugaan Suap Audit

Polda Kalbar Amankan Dua Orang dalam OTT Dugaan Suap Audit

  • account_circle Alfarizi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (PONTIANAK) – Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan yang diduga berkaitan dengan transaksi suap dalam proses audit.

Operasi tersebut berlangsung di sebuah kafe di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kamis 1 Oktober 2026.

Dalam penindakan itu, polisi mengamankan dua orang berinisial HR dan DN. HR disebut menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan daerah air minum di Kabupaten Bengkayang, sementara DN merupakan seorang perempuan yang disebut bertugas sebagai auditor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.

Keduanya diamankan saat berada di dalam sebuah mobil yang terparkir di sekitar lokasi. Polisi kemudian menemukan uang tunai senilai Rp400 juta yang disimpan dalam sebuah plastik.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan penyidik tersebut.

Menurut Bambang, tindakan itu merupakan hasil dari penyelidikan tertutup yang telah dilakukan sebelumnya terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

“Memang benar, ada penyidik dari Subdit Tiga Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan kegiatan penyelidikan secara tertutup. Dari hasil penyelidikan, itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Bambang.

Selain HR dan DN, penyidik turut membawa dua orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sejumlah barang turut diamankan dari rangkaian operasi tersebut. Di antaranya uang tunai Rp400 juta, satu unit laptop berwarna silver dan beberapa telepon seluler.

Polisi juga mengamankan dua kendaraan yang berada di lokasi, masing-masing Toyota Avanza berwarna hitam dan Toyota Rush berwarna putih.

Bambang mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta rangkaian transaksi yang ditemukan dalam operasi tersebut.

“Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Nanti akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan transaksi tersebut berkaitan dengan proses audit yang dilakukan pada 2025, khususnya semester pertama.

“Ada dugaan transaksi di sana. Tadi itu terkait dengan audit, tindak pidana suap. Itu terkait dengan audit pada tahun 2025, semester satu,” jelas Bambang.

Ia menegaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang telah dilakukan secara tertutup. Penyidik disebut telah mengumpulkan sejumlah indikasi sebelum melakukan penindakan.

“Ini penyelidikan secara tertutup. Artinya sudah dilakukan penyelidikan dari awal, sudah ada indikasi dan sebagainya,” katanya.

Hingga kini, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan. Polisi juga masih mendalami keterkaitan uang Rp400 juta dengan dugaan transaksi suap dalam proses audit.

Konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta status hukum mereka akan disampaikan Polda Kalbar setelah rangkaian pemeriksaan dan penyelidikan selesai dilakukan.

  • Penulis: Alfarizi
expand_less