Polsek Teluk Keramat Tertibkan 13 Motor Berknalpot Brong, Pengendara Diminta Ganti Knalpot Standar
- account_circle Ainu
- calendar_month 16 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polsek Teluk Keramat menertibkan 13 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan wilayah hukum Polsek Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Rabu (14/10/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Teluk Keramat, IPTU Rio Castela, S.H., M.H., bersama sejumlah personel. Penertiban menyasar ruas jalan dari Desa Sekura menuju Desa Sungai Serabek, Kecamatan Teluk Keramat, serta jalur penghubung Kecamatan Tangaran–Sekura.
Kapolres Sambas melalui Kapolsek Teluk Keramat IPTU Rio Castela mengatakan, penertiban dilaksanakan melalui patroli hunting dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada para pengendara yang melanggar aturan.
“Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada para pelanggar,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 13 pengendara terjaring menggunakan knalpot brong. Mereka kemudian diminta mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot asli atau standar sesuai ketentuan.
Menurut Rio, kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan pengguna jalan lainnya,” imbaunya.
- Penulis: Ainu

