Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Kecanduan Judi Online, Oknum Sekdes dan Kades Mengkalang Kuburaya Terjerat Kasus Korupsi

Kecanduan Judi Online, Oknum Sekdes dan Kades Mengkalang Kuburaya Terjerat Kasus Korupsi

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
  • visibility 406
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Kejaksaan Negeri Mempawah menetapkan Sekretaris Desa dan Kepala Desa Mengkalang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kuburaya sebagai tersangka korupsi Dana Desa, Kamis tanggal 12 Oktober 2023.

Kedua tersangka melakukan dugaan tindak pidana korupsi Penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Mengkalang dan penyalahgunaan anggaran bidang Pemberdayaan Masyarakat Sub Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA : Bupati Sambas hadiri Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi Masyarakat

Adapun keduanya yakni tersangka berinisial PA selaku sekretaris Desa Mengkalang dan tersangka M selaku Kepala Desa Mengkalang.

“Penetapan tersangka yang dilanjutkan dengan penahanan sesuai dengan regulasi hukum dan berdasarkan 2 alat bukti yang cukup,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Didik Adyotomo.

Ia menjelaskan bahwa modus yang dilakukan tersangka PA yaitu menggunakan dana Desa tidak sesuai dengan peraturan yang seharusnya dengan cara mentransferkan dana kegiatan desa ke rekening pribadi untuk selanjutnya ditransferkan kembali ke situs judi online.

BACA JUGA : Pembangunan Jalan Sintete Didanai APBN

Sedangkan tersangka M, selaku kepala Desa tidak melaksanakan kegiatan fisik sebagaimana mestinya yaitu dengan tidak melibatkan PTK sehingga ada beberapa kegiatan Pembangunan yang kekurangan volume dan ada juga yang tidak dilaksanakan sama sekali namun uang dicairkan dan digunakan secara pribadi.

“Akibat perbuatan kedua tersangka PA dan M. Negara dirugikan mencapai sekitar Rp. 800.000.000,” terangnya.

Ia menyampaikan, penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan setelah para tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter.

BACA JUGA : Serahkan Berkas DCT Legislatif ke KPU, Ini Harapan Gerindra Sambas

Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (***)

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erwanto Silaturahmi dengan Pengurus Cabor, Minta Dukungan Jadi Ketua KONI Sambas

    Erwanto Silaturahmi dengan Pengurus Cabor, Minta Dukungan Jadi Ketua KONI Sambas

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Sambas, Erwanto, melaksanakan pertemuan dan silaturahmi bersama sejumlah Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) se-Kabupaten Sambas di sebuah Cafe di Kecamatan Sambas. Pertemuan tersebut sekaligus mengenalkan diri dan meminta dukungan sebagai bakal calon Ketua KONI Kabupaten Sambas periode 2025-2029. Pertemuan itu dihadiri oleh berbagai pengurus Cabor, termasuk Pengkab […]

  • BREAKING NEWS – Seorang Pria di Semparuk Terduga Terorisme ditangkap Tim Densus 88

    BREAKING NEWS – Seorang Pria di Semparuk Terduga Terorisme ditangkap Tim Densus 88

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Seorang pria berusia sekitar 34 tahun, ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) antiteror Polri pada Kamis 19 Oktober 2023 sekira pukul 05.00 hingga pukul 06.00 WIB. Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek ini ditangkap di pasar Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tepatnya di pangkalan ojek Pasar Semparuk. Setelah dilakukan penangkapan, […]

  • Pemkab Sambas Gelar Rakor Percepatan Peningkatan Angka RLS

    Pemkab Sambas Gelar Rakor Percepatan Peningkatan Angka RLS

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar rapat koordinasi percepatan peningkatan angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Sambas tahun 2024, Jumat (1/3/2024). Bupati Sambas Satono berharap seluruh lapisan masyarakat dan perangkat daerah terkait bersinergi meningkatkan angka rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten Sambas. “Upaya peningkatan angka rata-rata lama sekolah bukan hanya tugas seorang bupati, […]

  • Setelah Hilang Beberapa Hari, Marsel Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

    Setelah Hilang Beberapa Hari, Marsel Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Marsel, seorang anak berusia 12 tahun yang dilaporkan hilang beberapa hari lalu, akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (05/03/2024). Polsek Tekarang bersama tim Inafis Polres Sambas mengevakuasi penemuan mayat yang telah membusuk di semak belukar di kawasan hutan wilayah Desa Matang Segarau, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas. Saat dikonfirmasi awak […]

  • Tingkatkan Ketahanan Fisik, Prajurit Yonif 645/GTY Gelar Latihan Hanmars

    Tingkatkan Ketahanan Fisik, Prajurit Yonif 645/GTY Gelar Latihan Hanmars

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Dalam rangka meningkatkan kemampuan serta keterampilan dasar Batalyon Infanteri 645/GTY menggelar Latihan Ketahanan Mars (Hanmars) yang berlokasi di Sambas Area, Jumat (22/11/2024). Hanmars merupakan salah satu bentuk olahraga rutin atau kegiatan latihan prajurit dengan cara berjalan kaki dan menempuh jarak yang sudah ditentukan dengan medan yang cukup memacu adrenalin. Kemudian, sarana mengukur […]

  • DPRD Sambas Gelar RDP, Tindak Lanjut Aspirasi Warga

    DPRD Sambas Gelar RDP, Tindak Lanjut Aspirasi Warga

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat, Selasa (04/06/2024). Rapat dibuka langsung Ketua DPRD, H Abu Bakar, dimoderatori oleh Wakil Ketua DPRD Sambas, Sehan A Rahman. Hadir juga Ketua Komisi II, Melani Astuti, Ketua Komisi IV, Anwari, Wakil Ketua Komisi II, Erwin Johana dan anggota Komisi IV, Mardani […]

expand_less