Bahas Tenaga Honorer, DPRD Sambas Konsultasi ke Kemenpan RB
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
- visibility 212
- comment 0 komentar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Seputar Kalbar (Sambas) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Konsultasi dipimpin langsung Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar didampingi beberapa Ketua Komisi dan sejumlah anggota DPRD Sambas, Selasa (24/10/2023).
Rombongan wakil rakyat Sambas disambut langsung Drs Syamsul Rizal, Analis Kebijakan Madya Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB RI.
Konsultasi tersebut membahas beberapa isu terkini berkaitan SDM Aparatur diantaranya tentang perkembangan terbaru mengenai revisi Undang-undang ASN dan turunan regulasinya.
BACA JUGA : Orang Tua UH Kaget Anaknya Ditangkap Densus 88 Karena Terduga Terorisme
Dewan juga mengkonsultasikan mengenai informasi terkini seputar permasalahan tenaga honorer Kategori 2, Kategori P1 dan lainnya.
“Hasil konsultasi kami dengan Kemenpan RB, ada beberapa masukan strategis mengenai SDM Aparatur, terutama mengenai kondisi tenaga honorer di Kabupaten Sambas,” ujar Ketua DPRD.
Kata H Abu Bakar, informasi masukan dan saran dari Kemenpan RB akan menjadi point penting untuk dibicarakan dengan Pemerintah Daerah.
Pada prinsipnya, lanjut dia DPRD memberikan perhatian penting terhadap kondisi SDM Aparatur termasuk kondisi Tenaga Honorer.
BACA JUGA : Polri Peduli, Polsek Pemangkat Bagikan 240 Bungkus Ikan Segar Kepada Warga Salatiga
“Saran pertimbangan dari pihak Kemenpan RB, diantaranya penguatan data pemetaan analisa kebutuhan Aparatur maupun pemetaan analisa jabatan, harus dimaksimalkan. Tentunya ini memang harus menjadi perhatian bersama, Eksekutif Legislatif,” ungkap dia.
Ketua Komisi I, Lerry Kurniawan Figo mengatakan, konsultasi ke Kemenpan RB sebagai bagian atau upaya DPRD menindak lanjuti rapat dengar pendapar Kabupaten Sambas beberapa waktu lalu dengan forum-forum honorer Kabupaten Sambas.
“Seiring adanya Revisi Undang-undang ASN, kita ingin tahu kebijakan-kebijakan apa saja yang berpengaruh pada hal baik bagi tenaga honorer, terutama mereka yang telah mengabdi, kategori 2 maupun tenaga honorer yang telah passing grade tertentu. Ini menjadi perhatian penting kami di DPRD,” sebut Figo.
BACA JUGA : Cerminkan Penguatan Kualitas Layanan Pemerintahan
Harapan Ketua Komisi I, kedepannya, Sambas bisa melakukan penerimaan SDM Aparatur baru guna memperkuat struktur kepegawaian dan kemajuan pembangunan negeri.
“Apa-apa yang kami dapat dari Konsultasi ke Kemenpan RB, ada potensi baik untuk mendukung peningkatan pendayagunaan SDM Aparatur Sambas kedepannya. Doakan saja agar nantinya Kab Sambas bisa membuka peluang penerimaan aparatur baru, mengingat adanya ASN yang telah memasuki usia purna tugas dan mekanisme baru Kemenpan RB dalam perekrutan ASN baru,” pesan Lerry Kurniawan Figo.
BACA JUGA : APBD 2024, Dorong Potensi Peningkatan PAD
Ketua Komisi IV, Anwari, juga mengungkapkan hal yang senada dengan Ketua Komisi I. Kata dia, seiring kompleksnya permasalahan tenaga Honorer, DPRD sering mendapat permohonan audiensi atau rapat dengar pendapat guna penyampaian aspirasi dari para tenaga honorer.
“Alhamdulillah, DPRD dapat melakukan konsultasi dengan pihak Kemenpan RB, dimana kami mendapat beberapa saran masukan penting, tentunya nanti, ini memerlukan komitmen dan keseriusan pemda menindaklanjutinya. Insyaa Allah DPRD akan selalu memberikan dukungan terbaik sesuai tugas fungsi legislatif dalam menyikapi permasalahan teman-teman tenaga honorer,” papar Anwari. (***)
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar