Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

  • account_circle Ainu
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang berpotensi kerugian negara sebesar Rp. 437.560.144.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP C Sintete, Oktavia Maya Soraya, mengatakan bahwa BMMN tersebut telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari dua kategori, yaitu pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
Maya Soraya menjelaskan, pelanggaran di bidang kepabeanan meliputi barang elektronik bekas, pakaian bekas, petasan, racun tumbuhan, handphone bekas, dan peralatan rumah tangga bekas.

“Sementara itu, untuk pelanggaran di bidang cukai meliputi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa hasil tembakau/rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tidak dilekati pita cukai,” jelasnya.

Maya Soraya menyebutkan total nilai barang dari seluruh pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai sebesar Rp. 878.534.860 dan potensi kerugian negara Rp. 437.560.144.

“Pemusnahan BMMN ini dilakukan di Halaman KPPBC Tipe Madya Pabean C Sintete dengan cara dirusak, dihancurkan, dan dibakar,” sebutnya.

Maya Soraya berharap pemusnahan ini dapat menjadi bagian dari strategi pencegahan dan pemberantasan peredaran barang ilegal secara berkelanjutan.

Pemusnahan BMMN ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya barang ilegal dan pentingnya mematuhi peraturan kepabeanan dan cukai.

“Bea Cukai Sintete berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Maya menambahkan Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Bea Cukai sebagai Community Protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal.

  • Penulis: Ainu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Buruh di Kabupaten Bengkayang Peringati May Day 2024 dengan Senam Bersama

    Ratusan Buruh di Kabupaten Bengkayang Peringati May Day 2024 dengan Senam Bersama

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat dalam memperingati hari Hari Buruh Internasional tahun 2024 menyelenggarakan senam sehat bersama Forkopimda Kabupaten Bengkayang, TNI-Polri, Pimpinan Perusahaan se-Kabupaten Bengkayang dan para Buruh se-Kabupaten Bengkayang. Kegiatan yang berlangsung di Pantai Mimiland, Kabupaten Bengkayang, Rabu (1/5/24) pagi tersebut dihadiri oleh Kapolres Bengkayang, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi […]

  • Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Sebuah Kontrakan Kecamatan Tebas

    Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Sebuah Kontrakan Kecamatan Tebas

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Tim Satresnarkoba Polres Sambas melakukan penangkapan terhadap R di sebuah rumah kontrakan di Dusun Mawar, Kecamatan Tebas, Senin (23/09/24). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengedaran narkoba di daerah tersebut. Menurut laporan polisi, petugas menemukan enam paket shabu seberat 10,15 gram yang disimpan dalam dompet kecil di dalam tas […]

  • Jadwal Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 36 di Kabupaten Sambas, Mulai 23 – 31 Agustus 2024

    Jadwal Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 36 di Kabupaten Sambas, Mulai 23 – 31 Agustus 2024

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Simak informasi jadwal dan rute Kapal Pelni Sabuk Nusantara 36 pada pekan ini. Pelayaran moda transportasi laut ini akan berlayar mulai tanggal 25 sampai 31 Agustus 2024. Informasi ini tentunya dapat menjadi referensi bagi yang hendak melakukan perjalanan ke berbagai daerah. Apalagi kapal ini diandalkan masyarakat Kabupaten Sambas yang ingin bepergian. Berikut […]

  • Idul Adha 1445H, Polsek Pemangkat Sembelih 11 Ekor Hewan Kurban Presisi

    Idul Adha 1445H, Polsek Pemangkat Sembelih 11 Ekor Hewan Kurban Presisi

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Polsek Pemangkat melaksanakan kegiatan Kurban Presisi Hari Raya Idul Adha 1445H/2024M sekaligus dalam menyambut Hari Bhayangkara Ke-78. Dalam kurban ini, Polsek Pemangkat menyiapkan tujuh ekor sapi dan empat ekor kambing untuk kurban pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah/2024 Masehi. Penyembelihan hewan kurban tersebut dilakukan di Desa Lonam, kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas setelah […]

  • Karhutla di Kecamatan Jawai, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

    Karhutla di Kecamatan Jawai, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Kabupaten Sambas mengalami musim kemarau yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) salah satunya di wilayah Kecamatan Jawai. Polsek Jawai beserta tim gabungan berjibaku memadamkan api pada Minggu, 25 Mei 2025, di lahan gambut Desa Sarang Burung Danau. Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,MH melalui Kapolsek Jawai, IPTU Agus Ganjar, […]

  • Ketua DPRD Apresiasi Deklarasi ODF Tangaran Arung Parak

    Ketua DPRD Apresiasi Deklarasi ODF Tangaran Arung Parak

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengapresiasi komitmen Deklarasi Open Defecation Free atau Stop Buang Air Besar Sembarang Kecamatan Tangaran dan Desa Arung Parak, Rabu (28/5). “Sebagai Dewan dari Daerah Pemilihan VI, saya bersyukur dan mengapresiasi Kecamatan Tangaran dan seluruh Desa di Kecamatan Tangaran termasuk saat ini Desa Arung Parak […]

expand_less