DPRD Sambas Dukung Tanjung Bayung Jadi Desa Baru
- account_circle Ainu
- calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mendukung penuh Tanjung Bayung jadi Desa baru di Kabupaten Sambas.
Dukungan tersebut diperkuat Pria yang akrab disapa Figo ini saat menghadiri Sosialisasi Pemekaran Desa Simpang Empat di Dusun Pinang Merah, Selasa (30/9).
Nama Tanjung Bayung sendiri merupakan usul prakarsa desa baru pemekaran dari Desa Simpang Empat Kecamatan Tangaran.
“Kami di DPRD Kabupaten Sambas pada prinsipnya mendukung dilakukannya pemekaran Desa Simpang Empat Kecamatan Tangaran dan siap mengawal progressnya. Tentunya prakarsa masyarakat untuk pemekaran ini memiliki landasan pemikiran yang matang dan patut kita dukung,” ujar WakIL Ketua DPRD Sambas.
Menurutnya, DPRD siap menindaklanjuti usulan pemekaran ini sesuai tugas pokok dan kewenangan yang ada di DPRD.
Diungkapkan Legislator Fraksi Partai NasDem ini, perwakilan warga telah mendatangi DPRD Kab Sambas beberapa waktu lalu terkait audiensi mohon dukungan pemekaran ini.
“Dengan kegiatan sosialisasi ini, kita harapkan tahapan pemekaran selanjutnya dapat didukung semua pihak, terutama masyarakat desa itu sendiri,” tuturnya.
Panitia pemekaran, diingatkan Figo harus berkoordinasi dan berkomunikasi secara berkesinambungan dengan pihak-pihak terkait untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk proses pemekaran ini.
“Sekarang kita upayakan untuk Desa persiapan dahulu, dan progresnya juga sedang berproses. Khususnya untuk memenuhi persyaratan dalam hal meminta persetujuan dari gubernur dan Bupati. Masyarakat harus kompak dan bersatu untuk memujudkan terbentuknye Desa Tanjung Bayung,” ingat Figo,” ungkap Figo.
Diterangkan Waka I DPRD ini, jika moratorium dibuka, DPRD siap mengawal tahapan usulan Desa Persiapan dan mengawal Desa Tanjung Bayung untuk mendapatkan kode Desa Definitif dan pengesahan menjadi Desa sendiri.
“Kajian sosial, hukum, administrasi, teknis dan penetapan tapal batas udah clear semua. Tinggal kita satukan persepsi baik dari masyarakat, Desa, Kecamatan, Pemda dan DPRD untuk sama-sama berpartisipasi mengawal dan mewujudkan Desa Tanjung Bayung ini,” ujarnya
Camat Tangaran, Suhut Firmansyah, senada dengan Wakil Ketua DPRD Sambas, terkait pentingnya semua pihak mendukung pemekaran desa ini. Menurut dia, kekompakan dan partisipasi semua pihak dalam mendukung ini sangat penting.
“Karena usulan pemekaran ini tahapannya harus sesuai regulasi yang berlaku, yakni berawal dari bawah, termasuk tahapan di Kecamatan, pada prinsipnya, sama dengan pihak legislatif, Pemerintah Kecamatan Tangaran, mendukung penuh upaya pemekaran ini,” ungkap Camat.
Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Tangaran, Agus Salim, menyebutkan, Tim Panitia Pemekaran Desa Simpang Empat telah berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Tangaran.
“Pihak Kecamatan, sesuai dengan tupoksi kami, tetap melakukan pengawalan tahapan yang diperlukan untuk pemekaran ini. Semua dokumen usulan, setelah kita verifikasi di tingkat Kecamatan, kemudian kita lanjutkan ke tingkat Kabupaten tepatnya ke Dinas yang menangani urusan ini,” sebut Agus Salim.
- Penulis: Ainu
- Editor: Reza Erlangga