Kalah Duel, Seorang Pria di Kecamatan Tebas Bacok Korban Pakai Parang
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
- visibility 5.558
- comment 0 komentar

Pelaku EA (29), saat diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Tebas, Pada Sabtu (01/06/2024) kemarin
Seputar Kalbar – Seorang pria berinisial EA ditangkap polisi lantaran membacok korban menggunakan sebilah parang setelah kalah duel dengan korban di kawasan pelabuhan Penyebrangan Fery Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas pada Sabtu (01/06/2024) kemarin.
Pelaku EA (29) adalah warga Dusun Gerinang, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Pelaku membabi-buta membacok RA hingga menyebabkan korban dilarikan ke Puskesmas Tebas akibat luka serius.
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan kejadian tersebut. “Ya benar, kasusnya sedang ditangani oleh Polsek Tebas,” katanya.
Ia menjelaskan kasus ini berawal saat pelaku mengatur kendaraan truck yang membawa barang untuk melakukan bongkar muat di area pelabuhan Desa Tebas Kuala.
Kemudian, lanjut AKP Sandoko, truck tersebut di datangi oleh korban untuk di mintai uang parkir. Merasa tidak terima, pelaku adu argumen dengan korban hingga pelaku mendorong korban dan terjadi perkelahian.
“Merasa kalah, pelaku pulang kerumah untuk mengambil parang dan langsung mendatangi korban lagi kemudian menebaskan parang ke arah korban sebanyak dua kali, yang mengenai kepala bagian kiri dan jari telunjuk kiri korban,” kata Kasi Humas Polres Sambas.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Tebas untuk dilakukan perawatan medis.
AKP Sandoko menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tebas, Polres Sambas untuk diproses hukum lebih lanjut.
Pelaku juga dikenakan Pasal 353 ayat (1) KUHP atau pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara. ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar