Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Kebakaran Hanguskan Bangunan Tak Terpakai SDN 03 Nibung, Polsek Paloh Gerak Cepat

Kebakaran Hanguskan Bangunan Tak Terpakai SDN 03 Nibung, Polsek Paloh Gerak Cepat

  • account_circle Ainu
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polres Sambas melalui Polsek Paloh bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran yang melanda SDN 03 Nibung, Desa Nibung, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.

Menerima laporan dari warga, personel Polsek Paloh segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu proses pemadaman. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu setengah bangunan ruang kelas yang tidak terpakai serta empat unit bangunan toilet tidak terpakai mengalami kerusakan.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga berinisial M (27), yang baru pulang menjala ikan di sungai menuju rumahnya di Asrama SDN 03 Nibung. Saat melintas di tepi jalan, saksi melihat asap mengepul dari arah sekolah.

Awalnya, saksi mengira asap tersebut berasal dari pembakaran sampah. Namun setelah istrinya mendekati sumber asap, diketahui bahwa salah satu bangunan sekolah telah terbakar. Ia kemudian berlari memanggil saksi. Keduanya langsung menuju lokasi dan mendapati api sudah membesar serta merambat ke bagian atap bangunan.

Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar dan meminjam mesin Robin untuk melakukan pemadaman. Warga berupaya memadamkan api menggunakan mesin Robin dan peralatan seadanya.

Sekitar pukul 16.30 WIB, anggota Polsek Paloh tiba di lokasi dan langsung bergabung membantu proses pemadaman.

Upaya pemadaman melibatkan mesin Robin milik Polsek Paloh, Yayasan Graha Budi Luhur Nibung, serta alat semprot milik warga. Berkat sinergi antara aparat Kepolisian, TNI, pihak sekolah, dan masyarakat, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.40 WIB.

Kapolres Sambas, Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, Sadoko, menyampaikan bahwa personel Polsek Paloh telah melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari mendatangi TKP, membantu pemadaman, mengamankan lokasi, memeriksa saksi-saksi, memasang garis polisi (police line), hingga melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sumber api masih dalam proses penyelidikan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta,” ujarnya.

Polres Sambas mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di area sekolah maupun bangunan yang tidak terpakai, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

  • Penulis: Ainu
expand_less