Kejari Sambas Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Tata Kelola Air Bersih di Perumda
- account_circle Ainu
- calendar_month Rabu, 10 Des 2025
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (Sambas) – Dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Kejaksaan Negeri Sambas menyampaikan rilis penanganan perkara pada Selasa (9/12/2025) sore.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara yang dilaksanakan oleh lembaga yang dipimpin oleh Sulasman.
Kasi Pidsus Kejari Sambas, Amirudin, menyampaikan press rilis didampingi oleh Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Yosua Ranggina Sarungallo, dan Jhon Depa, Staf Bidang Tindak Pidana Khusus. Mereka memaparkan capaian kinerja Tipikor di Kejari Sambas.
Hal ini merupakan sebagai upaya Kejari Sambas dalam memerangi korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan transparansi.
Disampaikan Amirudin, Kasi Pidsus Kejari Sambas bahwa Kejari Sambas saat ini menangani sejumlah kasus Tipikor yang sedang dalam tahap penyelidikan, kemudian sudah masuk ke tahap penyidikan. Salah satu kasus yang sedang disidik adalah dugaan penyalahgunaan tata kelola air bersih di salah satu Perumda di Kabupaten Sambas.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan pengadaan zat untuk penjernihan air, seperti pembelian tawas, soda, dan kaporit. “Dugaan kami, pengadaan ini tidak melalui regulasi yang seharusnya dilakukan kontrak,” katanya.
Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, dan Kejari Sambas berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Kabupaten Sambas. “Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus korupsi dan membawa pelaku ke hadapan hukum,” tambah Amirudin.
Meski demikian, pihak Kejari Sambas masih menunggu hasil perhitungan kerugian yang dalam pengadaan itu dilaksanakan di Tahun Anggaran 2021-2024. Hal ini membuat proses penyidikan masih terus berjalan.
Kasus berikutnya yang sedang disidik adalah dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tebuah Elok Kecamatan Subah. Kejari Sambas terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus ini.
Pada Selasa (9/12), warga Desa Tebuah Elok mendatangi Kejari Sambas untuk mempertanyakan penanganan kasus ini. “Kami tegaskan bahwa kasus ini sudah dalam penyidikan, dan kami serius menangani perkara ini,” kata Amirudin.
Amirudin menambahkan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan tahapan yang berlaku dalam penanganan sebuah perkara. “Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus korupsi dan membawa pelaku ke hadapan hukum,” tegasnya.
Sesuai penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini, diperkirakan mencapai Rp600 juta lebih, dan sudah ada pengembalian Rp300 juta lebih. “Kami minta dukungan masyarakat, agar kasus tersebut bisa lebih cepat kami tangani,” katanya.
Selanjutnya, ada lima perkara yang sedang dalam tahap penuntutan. Diantaranya adalah kasus dugaan penggelapan mobil mewah yang barang buktinya satu unit kendaraan roda empat Volvo, yang merupakan kasus Kepabeanan.
Lalu, ada Tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan di BUMDes Berkah Bersama Kecamatan Tebas yang bersumber dari dana desa di desa Kecamatan Tebas tahun anggaran 2020-2022. Berikutnya, Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes Desa Tebas Kuala Kecamatan Tebas yang bersumber dari dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2023.
Amirudin menambahkan bahwa Kejari Sambas akan terus bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di Kabupaten Sambas dan membawa pelaku ke hadapan hukum.
Tindak pidana korupsi lainnya adalah penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Sambas pada KONI Kabupaten Sambas tahun anggaran 2022. Serta, pengelolaan keuangan dana desa dan alokasi dana desa Bentunai Kecamatan Selakau tahun anggaran 2020-2022.
Hingga saat ini, Kejari Sambas telah mengeksekusi perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah ada putusan pengadilan. Selain itu, Kejari Sambas juga telah menyelamatkan kerugian keuangan negara berupa denda dan pengembalian uang pengganti dengan besaran lebih dari Rp542 juta.
Amirudin menambahkan bahwa Kejari Sambas akan terus bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di Kabupaten Sambas dan membawa pelaku ke hadapan hukum. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.
- Penulis: Ainu