Breaking News
light_mode
Beranda » PARLEMENTARIA » Komisi I DPRD Sambas Konsultasi ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa

Komisi I DPRD Sambas Konsultasi ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
  • visibility 180
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (13/505/2024).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka Silaturahmi dan Konsultasi mengenai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014.

Kunjungan kerja dipimpin langsung Ketua DPRD Kab Sambas, didamping para wakil ketua DPRD, Ketua Komisi I dan Anggota DPRD Sambas. Rombongan Wakil Rakyat DPRD Sambas disambut langsung Pejabat Fungsional Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Bambang dan Satriya di ruang Nawasena Lantai 2 Gedung C Ditjen Bina Pemerintahan Desa.

“Kita menyambut baik dengan diterbitkannya Undang-undang terbaru mengenai desa pada akhir April 2024 lalu,” ujar Ketua Komisi I DPRD  Sambas, Lerry Kurniawan Figo.

Kata dia, dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia ini, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga Undang-undang yang ada menjadi dasar hukum perlindungan dan penguatan dalam memberdayakannya agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

“Perubahan pada undang-undang tentang Desa ini, memang menjadi perhatian banyak kalangan, terutama teman-teman kita di Desa. Dan kondisi ini menghadirkan dinamika tersendiri ditengah-tengah masyarakat kita. Kita berharap perubahan ini nantinya masif disosialisasikan dengan baik,” harap Lerry Kurniawan Figo.

Dijelaskan Ketua Komisi I, Konsultasi ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa memberikan beberapa point penting guna menyikapi Kondisi atau Dinamika yang terjadi dengan adanya Perubahan Undang-undang Desa.

“Seperti yang sedang diperbincangkan ditengah-tengah masyarakat kita, Undang – Undang Nomor 3 tahun 2024 ini, satu diantara isu yang hangat dibahas yakni terkait masa jabatan kepala desa. Sehingga dengan konsultasi ini, kita sudah mendapat masukan, saran dan informasi penting mengenai hal ini,” tutur Ketua komisi I.

Dengan terbitnya Perubahan Undang-undang Desa itu, lanjut dia, Daerah harus siap-siap melakukan penyesuaian yang diperlukan, seperti Peraturan Daerahnya hingga Peraturan Kepala Daerah.

“Kita harapkan, penerbitan perubahan Undang-undang tentang Desa itu, semakin membentuk Pemerintahan Desa yang profesional, efisien, efektif, terbuka dan bertanggung jawab,” harap Figo.

Wakil Ketua II DPRD Sambas, Sehan A Rahman mengemukakan Hal senada dengan Ketua Komisi I DPRD Sambas. Kata dia, Daerah harus siap-siap melakukan penyesuaian aturan yang menjadi kewenangan Daerah dalam menindaklanjuti Perubahan Undang-undang tentang Desa itu.

“Dari Konsultasi ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, kita dapati bahwa Pemerintah sedang dalam proses mempersiapkan dukungan dengan diterbikannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, terutama Peraturan turunannya, dan hal itu menjadi sesuatu yang prinsip,” jelas Sehan A Rahman.

Wakil Ketua I DPRD Kab Sambas, Ferdinan Sholihin menambahkan, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 sesuai informasi dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa, tidak mencabut undang-undang sebelumnya yakni Nomor 6 tahun 2014. Pada Perubahan Kedua Undang-undang Desa itu, lanjut dia, terdapat penambahan pasal baru dan belasan pasal perubahan.

“Ada beberapa pengaturan yang prinsip dari Undang-undang nomor 3 tahun 2024 dalam penyelenggaraan pemerintahan desa kedepan. Hasil Konsultasi DPRD ke Kemendagri, yakni di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, kita masih menunggu peraturan turunannya, termasuk nantinya Surat Edaran dari Mendagri, ditindaklanjuti provinsi, dan itu akan menjadi dasar kita kedepannya untuk menerapkan Perubahan Kedua Undang-undang tentang Desa dimaksud,” papar dia. (***)

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satreskrim Polres Sambas Tangkap Seorang Pemuda karena Setubuhi Gadis Remaja

    Satreskrim Polres Sambas Tangkap Seorang Pemuda karena Setubuhi Gadis Remaja

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas menangkap seorang pemuda berinisial MA (20) karena diduga menyetubuhi gadis remaja. Persetubuhan itu terjadi di salah satu kos di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 14 Desember 2024 lalu. Orang tua korban […]

  • Api Menghanguskan Tiga Ruko di Kecamatan Teluk Keramat, Polisi : Tidak Ada Korban Jiwa

    Api Menghanguskan Tiga Ruko di Kecamatan Teluk Keramat, Polisi : Tidak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polres Sambas merespons cepat kebakaran yang menghanguskan tiga unit ruko di Jalan Dwikora, Dusun Sekura Utara, Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 18.50 WIB. Kebakaran tersebut menimpa dua ruko milik Lee Hwuang yang disewa oleh Welly Christian serta satu ruko milik Aphui. Berkat kesigapan aparat […]

  • Tumpahan Salok Saka Bhayangkara di hadiri Wabup Sambas

    Tumpahan Salok Saka Bhayangkara di hadiri Wabup Sambas

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi menghadiri sekaligus membuka Tumpahan Salok Saka Bhayangkara Ranting Tebas yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Tebas, Kamis (27/04/2023). Tumpahan Salok ini mengangkat tema “Merangkai Kisah Menjalin Silaturahmi” yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin, Sekcam Tebas, Kwarran Tebas Hamim Fauzi dan Ketua Panitia Feriyadi. […]

  • Simpang Empat Bentuk Koperasi Merah Putih

    Simpang Empat Bentuk Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Desa Simpang Empat Kecamatan Tangaran, melaksanakan musyawarah desa khusus membentuk Koperasi Desa Merah Putih, kamis (22/5). Dari Musdes Khusus yang dihadiri Sekretaris Camat, Kepala Desa dan BPD Simpang Empat, serta komponen masyarakat Desa Simpang Empat, telah dibentuk dan disepakati susunan Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Simpang Empat. Endi Kurniawan SE Sekretaris […]

  • Ibu di Sambas Bunuh Bayi Baru Lahir, Polisi: Pelaku Melahirkan Sendiri di Rumah

    Ibu di Sambas Bunuh Bayi Baru Lahir, Polisi: Pelaku Melahirkan Sendiri di Rumah

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Seorang ibu berinisial RP di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar, diduga membunuh bayinya yang baru lahir. Kasus ini terbongkar usai RP datang ke puskesmas dengan mengaku keguguran. Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, RP […]

  • Benda Diduga Serpihan Pesawat Ditemukan di Pantai Selimpai Sambas

    Benda Diduga Serpihan Pesawat Ditemukan di Pantai Selimpai Sambas

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Benda diduga puing pesawat ditemukan di pesisir Pantai Tanjung Belimbing (Selimpai), Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kamis, 9 Januari 2025. Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan benda tersebut ditemukan saat relawan mencari 2 ABK yang mengalami kecelakaan laut di pesisir Pantai Selimpai. Penemuan benda […]

expand_less