Mulai 1 Juli, Harga Tiket Kapal Perintis akan Naik
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
- visibility 726
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyesuaikan tarif angkutan laut perintis tarif kapal bersubsidi, yang berlaku mulai 1 Juli 2023.
Petugas Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Sintete, Eli Wahyudin mengungkapkan sesuai PM.7 tahun 2023 bahwa mulai per 1 Juli 2023 mendatang harga tiket Kapal Perintis akan mulai naik.
BACA JUGA : Korban Tenggelam di Sungai Semakuan Berhasil Ditemukan Meninggal Dunia
Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Laut Perintis.
BACA JUGA : Polsek Singkawang Tengah tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
“Kenaikan harga tiket kapal perintis di Pelabuhan Sintete mulai per 1 Juli 2023 sesuai PM.7 tahun 2023,” ujarnya. (***)
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar