Pelaku Curas di Sambas Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Uang Puluhan Juta
- account_circle Ainu
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan mengamankan seorang terduga pelaku pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Dusun Sebenua, Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/43/IV/SPKT/Polres Sambas tertanggal 11 April 2026.
Korban berinisial STK (57), warga Desa Pendawan, mengalami peristiwa tersebut pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 20.45 WIB di Jalan Pekong, Dusun Sebenua.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Suwandi membenarkan kejadian tersebut.
“Kami menerima laporan dari korban pada 11 April 2026 dan langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan intensif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara menghadang korban saat hendak pulang.
“Pelaku mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah leher korban. Korban sempat menahan dengan tangan kirinya hingga mengalami luka,” jelasnya.
Setelah itu, pelaku merampas tas selempang korban yang berisi uang tunai sebesar Rp43 juta serta satu unit telepon genggam.
“Setelah itu pelaku kemudian melarikan diri setelah berhasil mengambil tas milik korban,” tambahnya.
Korban yang terluka kemudian meminta pertolongan warga sekitar dan dibawa ke RSUD Sambas untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp45 juta.
AKP Suwandi menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan. “Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti di kediamannya,” tegasnya.
Saat ini, pelaku berinisial LKF alias A (31) telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami kejadian mencurigakan melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat,” pungkasnya.
- Penulis: Ainu