Pemkab Sambas Serahkan 3.233 SK PPPK Paruh Waktu TA 2025
- account_circle Ainu
- calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur daerah.
Bupati Sambas, Satono, secara langsung menyerahkan sebanyak 3.233 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (30/12/2025) kemarin.
Penyerahan ribuan SK tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan puncak dari proses panjang yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan. Langkah ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Sambas dalam memberikan kepastian status bagi ribuan tenaga honorer melalui skema PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari penguatan struktur ASN daerah.
Dari total 3.265 usulan PPPK Paruh Waktu yang disetujui oleh Kementerian PANRB, sebanyak 32 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Dengan demikian, 3.233 orang resmi diangkat, yang terdiri atas 1.464 tenaga teknis, 510 tenaga kesehatan, dan 1.259 tenaga pendidik.
Dalam sambutannya, Bupati Satono menegaskan bahwa momentum ini merupakan bagian penting dalam sejarah pembangunan daerah, khususnya di tengah tantangan fiskal dan dinamika kebijakan nasional.
“Momentum bersejarah ini patut kita catat bersama. Di tengah kondisi pembangunan nasional dan penyesuaian fiskal, pemerintah tetap hadir. Buktinya, hari ini kita berkumpul untuk menerima SK,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa SK yang diterima para PPPK merupakan hasil dari proses administratif yang panjang dan membutuhkan ketelitian tinggi.
“SK yang bapak ibu terima ini adalah hasil dari perjuangan panjang, melalui penataan, pendataan, hingga verifikasi ulang. Sekda dan BKPSDMAD bekerja siang malam memverifikasi lebih dari tiga ribu data,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa dengan diterimanya SK dan dikenakannya seragam Korpri, seluruh PPPK Paruh Waktu telah resmi menjadi bagian dari sistem pemerintahan daerah.
“Ketika sudah mengenakan baju Korpri, artinya bapak ibu telah menjadi bagian dari pemerintahan,” tegas Satono.
Menutup arahannya, Bupati Satono mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sambas.
- Penulis: Ainu