Pesona Pantai Tanjung Api Paloh
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
- visibility 263
- comment 0 komentar

Pesona Pantai Tanjung Api, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Seputar Kalbar – Desa Sebubus Kecamatan Paloh memiliki empat pantai yang berjejer di sepanjang pesisir yang menghadap ke Laut Natuna.
Ada Pantai Tanjung Api, Pantai Belacan, Pantai Samudera Rindu, dan Pantai Kampak Indah. Muraizi selaku Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Pantai Tanjung Api mengatakan bahwa dari enam spesies penyu yang dilindungi dunia, empat di antaranya bertelur di sepanjang pantai ini.
Pantai dengan panjang 63 km itu adalah pantai terpanjang di Indonesia yang difungsikan sebagai konservasi penyu.
Pria paruh baya berkacamata itu telah 13 tahun menjadi ketua Pokmaswas. Sembari telapak tangannya memegang prasasti dari PT. Angkasa Pura, Muraizi juga bertutur jika lembaganya berada di bawah naungan dan binaan Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Kegiatan kami selama ini adalah memonitoring, mengawasi dan membuat laporan tentang keberadaan penyu kepada dinas terkait,” ujar Muraizi.
Di pantai Tanjung Api, pengunjung dapat mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan penyu. Mulai dari proses penyu bertelur, menyaksikan proses relokasi penyu ke tempat penetasan semi alami, atau menyaksikan pelepasan anak penyu (tukik) ke laut.
Di Pantai Tanjung Api juga terdapat camping ground dan homestay. Hanya saja Kawasan Pantai Tanjung Api ini berdampingan dengan Kawasan Zona Merah (Zona Konservasi). Perlu kehati-hatian dalam berkegiatan di kawasan Zona Konservasi yang ada di Zona Merah terutama di Pantai Tanjung Api.
Sebagai informasi, Kecamatan Paloh ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD), untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut dan satwa langka salah yaitu penyu berdasar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 31 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 93 Tahun 2020.
Hal ini dilakukan untuk menangani meningkatnya eksploitasi terhadap ekosistem yang ada. Mengingat potensi yang ada di Desa Sebubus seperti pantai dan laut yang alami dan tenang, keberadaan dan tempat bertelurnya penyu, maka pemerintah daerah kemudian menetapkan Desa Sebubus sebagai Desa Wisata (Keputusan Bupati Sambas No. 33/Disparpora/2022). ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar