Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Pihak SPBU Semparuk Pastikan Penyaluran Solar Subsidi Sesuai Aturan

Pihak SPBU Semparuk Pastikan Penyaluran Solar Subsidi Sesuai Aturan

  • account_circle Ainu
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.794.06 Semparuk angkat bicara terkait adanya dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi yang sempat beredar di media sosial.

Manager SPBU 64.794.06 Semparuk, Aan Andrianto, menyampaikan klarifikasi tersebut pada Selasa pagi, 6 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa pihak SPBU telah menjalankan operasional sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Menurut Aan, menindaklanjuti isu yang berkembang, pihak Pertamina telah melakukan audit langsung di SPBU 64.794.06 Semparuk. Audit tersebut dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.

“Pihak Pertamina sudah melakukan pengecekan mulai dari rekaman CCTV, data transaksi penjualan, hingga data kuota BBM yang disalurkan kepada konsumen. Dari hasil audit tersebut, tidak ditemukan adanya masalah,” jelas Aan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh penyaluran Solar Subsidi di SPBU Semparuk dilakukan sesuai prosedur, termasuk penggunaan sistem digital dan pencatatan transaksi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait isu dugaan adanya sarang mafia BBM Solar Subsidi, Aan dengan tegas membantah informasi tersebut. Ia menyebut bahwa isu tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Pihak SPBU Semparuk berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta mengimbau agar publik dapat menyaring setiap informasi yang beredar.

SPBU Semparuk, lanjut Aan, berkomitmen untuk terus menyalurkan BBM subsidi secara transparan dan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

  • Penulis: Ainu
  • Editor: Alfarizi
expand_less