Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Polisi Amankan Seorang Pengedar Sabu di Pemangkat

Polisi Amankan Seorang Pengedar Sabu di Pemangkat

  • account_circle Ainu
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sambas berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas pada Minggu malam (17/8/2025) malam. Pelaku merupakan warga dari Kota Singkawang berinisial DP (35).

Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Pemangkat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok yang berisi lima paket klip transparan berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 5,64 gram. Selain itu, diamankan pula satu unit timbangan digital, satu unit handphone, satu helai celana jeans, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Res Narkoba Polres Sambas IPTU Eddy Sutrisno menjelaskan penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sambas dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sambas. Penangkapan terhadap tersangka ini adalah bukti keseriusan kami menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Saat ini, lanjut dia, pelaku DP bersama barang bukti sudah ditahan ke Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Polres Sambas memastikan akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sambas.

“Kami berharap dukungan semua pihak agar peredaran narkoba bisa diberantas sampai ke akar-akarnya. Mari bersama kita jaga Sambas agar tetap aman dan terbebas dari narkoba,” harapnya.

  • Penulis: Ainu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Kolok di Kecamatan Galing

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Kolok di Kecamatan Galing

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Tim Kalong Sat Reskrim Polres Sambas bersama Polsek Galing berhasil menangkap dua pelaku perjudian jenis kolok, di Desa Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Senin (08/07/2024). Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan kedua pelaku berinisial NM (36) dan SU (69). AKP Rahmad menjelaskan penangkapan […]

  • Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Selakau

    Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Selakau

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Unit Reskrim Polsek Selakau berhasil menangkap tiga pelaku pencurian Sarang Burung Walet di Dusun Sungai Dalong, Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Kapolsek Selakau, IPDA Rio Castella membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut. Ia mengatakan ketiga pelaku masing-masing berinisial SU (53), SA (40) dan PD. Kasus ini berawal pada Kamis (04/01/2023) […]

  • Safari Ramadhan Perdana di Arung Kuang Tangaran

    Safari Ramadhan Perdana di Arung Kuang Tangaran

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Pemerintah Kecamatan Tangaran melaksanakan Safari Ramadhan perdana di Masjid Hudallil Muttaqin Dusun Arung Kuang Desa Simpang Empat, Senin Malam (3/3). Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah SSos MSi mengatakan kegiatan safari Ramadhan sebagai upaya menyemarakkan dan memperkuat tali silaturahmi ummat muslim pada bulan suci Ramadhan 1446 H. Safari Ramadhan perdana di Masjid Hudallil […]

  • Pelayanan Jemput Bola Adminduk di Desa Merabuan, Kades Merabuan : Ayo, Manfaatkan Kesempatan Ini!

    Pelayanan Jemput Bola Adminduk di Desa Merabuan, Kades Merabuan : Ayo, Manfaatkan Kesempatan Ini!

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas dijadwalkan menyelenggarakan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) di Desa Merabuan pada tanggal 17 Juni 2025. Kepala Desa Merabuan, Darmono, mengajak dan menghimbau seluruh warga desa untuk datang dan memanfaatkan pelayanan ini. “Kami berharap warga desa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus administrasi kependudukan […]

  • DPRD Sambas Konsultasi Penanganan Stunting ke Kemenkes RI

    DPRD Sambas Konsultasi Penanganan Stunting ke Kemenkes RI

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (Sambas) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Kesehatan (Kemeskes) Republik Indonesia pada Kamis (14/12/2023). Kunjungan kerja ini dalam rangka melaksanakan konsultasi terkait penanganan stanting di Kabupaten Sambas. Yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar didampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Sambas. Rombongan DPRD Sambas […]

  • Polres Sambas Tangani Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak di Bawah Umur

    Polres Sambas Tangani Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polres Sambas saat ini tengah menangani laporan dugaan tindak pidana cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas. Laporan tersebut diterima pada 20 Juni 2025 melalui Laporan Polisi dengan pelapor adalah seorang perempuan berinisial S.D. (30), yang melaporkan tindakan tidak senonoh terhadap anak perempuannya yang […]

expand_less