Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Pemangkat, Dua Lainnya Masih Diburu
- account_circle Ainu
- calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
- visibility 81
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah dinas Puskesmas Pemangkat, Jalan Mohd. Hambal, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, pada Selasa (9/9/2025) kemarin.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia mengatakan pelaku yang berhasil diamankan berinisial Y (23), ditangkap di rumahnya di Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Polsek Pemangkat.
“Sementara dua pelaku lainnya yang berinisial R dan T masih dalam pengejaran,” katanya.
Ia menerangkan, barang-barang yang diduga dicuri oleh pelaku dan telah diamankan meliputi mesin cuci, kipas angin, tabung gas, dan berbagai peralatan dapur yang sebelumnya dilaporkan hilang dari rumah dinas tersebut.
Selain itu, AKP Sadoko menyampaikan apresiasi atas kerja cepat anggota Polsek Pemangkat dalam mengungkap kasus ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila ada tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku Y, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pemangkat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
- Penulis: Ainu
Saat ini belum ada komentar