Polres Sambas Amankan 32 Kendaraan Sepeda Motor yang Hendak Balap Liar
- account_circle Ainu
- calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
- visibility 22
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polres Sambas bersama tim gabungan melaksanakan patroli skala besar pada malam hari untuk mengantisipasi aksi balap liar di wilayah Kabupaten Sambas.
Pada tanggal 9 Agustus, patroli tersebut berhasil mengamankan 32 kendaraan sepeda motor yang hendak melakukan balap liar di Jalan Taman Lunggi, Kecamatan Sambas.
Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin, menyatakan bahwa patroli skala besar ini rutin dilaksanakan setiap malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami amankan 32 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan akan melaksanakan balap liar,” ungkapnya.
Menurutnya, para pengendara yang rata-rata pelajar tersebut kemudian diamankan di Polres Sambas dan orang tua mereka dipanggil untuk mengambil anak-anak mereka.
Setelah diberikan arahan, lanjut Wakapolres, diharapkan agar tidak melakukan balap liar kembali, kendaraan mereka disita untuk dilakukan penilangan.
“Balap liar ini meresahkan masyarakat dan banyak kecelakaan terjadi karena aksi ini. Kami akan terus melaksanakan patroli skala besar setiap malam untuk mengantisipasi aksi balap liar,” tegas Kompol Hoerrudin.
Ia menghimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.
“Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya balap liar, silakan laporkan kepada kami. Kami akan menindak tegas untuk menjaga keamanan masyarakat Kabupaten Sambas,” tegasnya.
Dengan mengamankan 32 kendaraan sepeda motor, nantinya akan dilakukan sidang. “Sidang penilangan akan dilaksanakan pada tanggal 8 September mendatang,” terangnya.
- Penulis: Ainu
Saat ini belum ada komentar