Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Polres Sambas Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Ini 8 Prioritas Penindakannya

Polres Sambas Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Ini 8 Prioritas Penindakannya

  • account_circle Ainu
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polres Sambas akan melaksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 dengan menetapkan delapan prioritas utama dalam upaya penindakan dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Nanda Sulvy Pratama, mengatakan Operasi Keselamatan Kapuas Tahun 2026 akan berlangsung mulai 2 sampai 15 Februari 2026.

“Operasi Keselamatan Kapuas tahun ini dilaksanakan pada bulan Februari. Dalam operasi ini, kami mengingatkan masyarakat terkait delapan sasaran prioritas penindakan dan edukasi,” ujar AKP Nanda.

Adapun delapan sasaran prioritas tersebut meliputi:

1. Berkendara atau mengemudi melawan arus lalu lintas
2. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman (safety belt)
3. Menggunakan telepon genggam saat berkendara atau mengemudi kendaraan bermotor
4. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang
5. Tidak menyalakan lampu kendaraan pada siang hari
6. Tidak menggunakan spion
7. Balapan liar
8. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)

“Untuk saat ini, kami masih mengedepankan upaya imbauan dan teguran kepada masyarakat,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan di lapangan, AKP Nanda menyebutkan bahwa kegiatan operasi akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Namun, pada tahap awal, prioritas diberikan pada penindakan berupa teguran, khususnya yang dilakukan pada malam hari.

Patroli malam dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar di wilayah Kabupaten Sambas. Selain itu, patroli juga dilaksanakan oleh jajaran Polsek di wilayah hukum masing-masing.

“Apabila ditemukan adanya balap liar, petugas akan melakukan penindakan sesuai prosedur serta melakukan pendataan,” tambahnya.

Sebagai upaya pencegahan, AKP Nanda Sulvy Pratama mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sambas agar selalu menggunakan helm standar saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta saling mengingatkan demi keselamatan bersama.

Hal tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat di wilayah Kabupaten Sambas, sekaligus sebagai langkah persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

  • Penulis: Ainu
expand_less