Polres Sambas Musnahkan 10,74 Gram Sabu
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
- visibility 234
- comment 0 komentar

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu.
Seputar Kalbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas musnahkan narkotika jenis sabu milik Sujono dan Ripan sebanyak 10.74 gram.
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Eddi Setyawan yang bertempat di ruang Satresnarkoba Polres Sambas, Jumat, 15 September 2023.
Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Eddi Setyawan mengatakan pemusnahan barang haram itu diperoleh dari tersangka Sujono alias Abun dan Ripan alias Ipan.
Baca Juga : Anggota DPR RI Katherine Oendoen buka Bimtek Penumbuhan dan Pengembangan WUB IKM di Sambas
“Ada tiga paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih narkotika jenis shabu dengan berat bersih netto kurang lebih 10.74 gram yang dimusnaskan,” kata Kasat Narkoba Polres Sambas.
Ia menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara di blender kemudian dimasukkan kedalam baskom yang berisi cairan racun rumput selanjutnya diaduk hingga menyatu dengan cairan racun rumput tersebut.
Baca Juga : Bupati Sampaikan Jawaban atas PU DPRD Sambas
“Setelah kita blender dan diaduk hingga dimasukan racun rumput, langsung dibuang ditempat saluran drainase di Sat Resnarkoba Polres Sambas,” terangnya. (***)
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar