Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus Narkotika Dengan 14 Tersangka
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Senin, 3 Jun 2024
- visibility 441
- comment 0 komentar

Foto - Humas Polres Singkawang
Seputar Kalbar – Polres Singkawang berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dan 14 orang tersangka yang terdiri dari 12 laki-laki dan 2 perempuan.
“Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita, untuk narkotika jenis sabu sebanyak 34 paket kantong plastik klip, dan 32 pil warna kuning yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 12,99 gram,” kata Wakapolres Singkawang, Kompol Tri Prasetiyo, saat menggelang konferensi pers pada Jum’at (31/5/2024) kemarin.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, lanjut dia, Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 474 orang masyarakat Kota Singkawang dari penyalahgunaan narkotika.
“Dengan perhitungan berdasarkan keterangan para tersangka 1 paket kecil dengan berat 1 gram sabu dapat digunakan untuk 10 orang dan 1 butir pil ekstasi dapat digunakan untuk 1 orang,” terangnya.
Saat ini pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolres Singkawang, dan pelaku juga dikenakan pasal 112 dan 114 tentang tindak pidana narkotika. ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar