Polsek Pontianak Barat Tangkap Dua Pelaku Pemerasan dan Pengancaman
- account_circle Jaya
- calendar_month Senin, 19 Mei 2025
- visibility 50
- comment 0 komentar

Penangkapan dilakukan di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, pada Senin (19/5/2025), sekitar pukul 12.00 WIB.
Seputar Kalbar (PONTIANAK) – Polsek Pontianak Barat berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang korban yang menggunakan aplikasi Michat. Penangkapan dilakukan di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, pada Senin (19/5/2025), sekitar pukul 12.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Iptu Mujiono, menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula ketika korban berniat mencari wanita melalui aplikasi Michat. Setelah mendapatkan wanita melalui aplikasi tersebut, korban janjian untuk bertemu dengan wanita di sebuah kos-kosan Jalan Puskesmas Pal 3.
Namun, saat korban tiba di lokasi, tiba-tiba datang dua orang pria berinisial IS dan FA, yang mengaku sebagai suami dari wanita di aplikasi Michat tersebut. Kedua pelaku kemudian meminta sejumlah uang sebesar Rp 200.000 dengan disertai ancaman.
Personel Lidik Polsek Pontianak Barat mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang laki-laki yang diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap korban. Setelah melakukan penyelidikan, personel Polsek Pontianak Barat melakukan penangkapan dan penggeledahan badan, dan ditemukan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis kerambit.
Kedua terduga pelaku beserta barang buktinya saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***
- Penulis: Jaya
Saat ini belum ada komentar