Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KALBAR » Satreskrim Polres Sambas Amankan 9 Penambang Emas Ilegal di Divisi 6 PT WHS 2

Satreskrim Polres Sambas Amankan 9 Penambang Emas Ilegal di Divisi 6 PT WHS 2

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
  • visibility 114
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar – Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan 9 terduga pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Divisi 6 PT WHS 2, Dusun Beruang, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar, Sabtu, 25 Januari 2025.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan 9 terduga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial HE (45), MA (42), ZA (44), ES (44), RD (51), HR (35), SBS (45), SP (45), dan AH (46).

“Tim Satreskrim Polres Sambas mendapat informasi bahwa masih terdapat aktivitas PETI di Bejongkong, Dusun Beruang, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar,” ujar Rahmad kepada wartawan, Minggu, 26 Januari 2025.

Rahmad bilang, selanjutnya petugas yang melakukan penyelidikan mendapat informasi jika para penambang ke luar lokasi tambang dengan membawa bahan material tanah dan batu yang diduga mengandung emas. Mereka membawa batu dan tanah tersebut menggunakan satu unit pikap Daihatsu Grandmax berwarna silver metalik.

“Kemudian, petugas melakukan pengejaran dan memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Raya Desa Kartiasa. Setelah dicek, didapati di dalam kendaraan itu ada seorang sopir berinisial RJ dan 9 penambang,” jelas Rahmad.

Setelah diinterogasi, diketahui jika 9 penambang tersebut dibagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok terdiri dari 3 orang dengan membawa muatan 14 karung berisi tanah dan batu yang diduga mengandung emas hasil PETI. Kemudian, satu kelompok lagi terdiri dari 6 orang yang membawa 5 karung berisi tanah dan batu yang diduga mengandung emas hasil PETI.

“Total ada 19 karung yang disimpan di bak belakang mobil. Rencananya material tanah dan batu itu akan diolah kembali untuk mencari bahan tambang berupa emas,” beber Rahmad.

Rahmad mengatakan, 9 orang tersebut bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut. “Mereka disangkakan dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diubah pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” tutur Rahmad.

Perusahaan pun resah dengan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang berulang kali di lahan sawit milik PT WHS dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Pihak perusahaan merasa dirugikan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin di lahan milik perusahaan. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satnarkoba Polres Sambas Tangkap Seorang Pengedar Narkoba di Semparuk

    Satnarkoba Polres Sambas Tangkap Seorang Pengedar Narkoba di Semparuk

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Sat Narkoba Polres Sambas menangkap pengedar narkoba berinisial ED alias Asen (33) di sebuah rumah di dusun Simpuan, Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Rabu (15/11/2023) sore. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sabu sekitar 15,3 gram Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono mengatakan pelaku ditangkap saat sedang memegang […]

  • Patut di Apresiasi, Sukiman Petani di Sambas Hadiri Munas Perpadi di Solo

    Patut di Apresiasi, Sukiman Petani di Sambas Hadiri Munas Perpadi di Solo

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Sukiman, seorang petani padi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat diundang untuk menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) yang digelar di Diamond Convention Hall Center, Kota Solo, Jawa Tengah pada Selasa, 14 – 16 Januari 2025 kemarin. Sukiman patut diapresiasi, lantaran ia merupakan salah satu perwakilan petani di Kabupaten Sambas […]

  • Polisi Gerebek Judi Kolok-kolok di Sambas, 2 Bandar Diamankan

    Polisi Gerebek Judi Kolok-kolok di Sambas, 2 Bandar Diamankan

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Unit Reskrim Polsek Jawai bersama Satreskrim Polres Sambas menggerebek judi kolok-kolok di pondok kebun kelapa, tepatnya di Desa Sarang Burung Kuala, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, pada Senin sore, 23 Desember 2024. Polisi berhasil mengamankan 3 orang, 2 di antaranya adalah bandar. Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad […]

  • Kapolres Sambas Takziah di Rumah Kediaman salah satu Anggota KPPS Yang Meninggal Dunia

    Kapolres Sambas Takziah di Rumah Kediaman salah satu Anggota KPPS Yang Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Matang Tarap Kecamatan Jawai meninggal dunia pasca pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Aspian meninggal dunia pada hari Senin tanggl 19 Februari 2024 yakni tepat 5 hari pasca tahap pencoblosan. Almarhum pada saat itu masih sempat beraktifitas seperti biasa, dan tidak mempunyai riwayat […]

  • Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polsek Sungai Raya Kepulauan Cek SPBU

    Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polsek Sungai Raya Kepulauan Cek SPBU

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Personel Polsek Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang melakukan pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sungai Raya Kepulauan, untuk mengantisipasi praktik curang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM), Minggu (31/03/2024). Kapolsek Sungai Raya Kepulauan IPTU Arijito Hutagaol menyampaikan, pengecekan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang […]

  • Bui Kiong gelar Silaturahmi bersama Masyarakat Desa Sempalai dan Sempalai Sebedang

    Bui Kiong gelar Silaturahmi bersama Masyarakat Desa Sempalai dan Sempalai Sebedang

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (Sambas) – Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Bui Kiong melaksanakan silaturahmi bersama masyarakat Desa Sempalai, Kecamatan Tebas dan Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kamis (22/09/2023) malam. Bui Kiong mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mempererat ajang silaturahmi dan komunikasi antar sesama masyarakat hingga perangkat desa. Baca Juga : Pansus DPRD Sambas Bahas Raperda Pajak dan […]

expand_less