Seorang Pemuda di Sambas Ditangkap Polisi, Bawa Belasan Klip Sabu Siap Edar
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
- visibility 322
- comment 0 komentar

Pelaku RI (29) dan Barang Bukti saat diamankan di Mapolres Sambas.
Seputar Kalbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali mengamankan seorang pemuda berinisial RI (29) karena diduga melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Pelaku merupakan warga Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas. Dan ditangkap saat berada di Jalan Perigi Piyai, Desa Tekarang, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas pada Senin (17/06/2024) sekitar pukul 00.10 WIB.
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan kasus tersebut. “Benar, kasus ini sedang ditangani Satresnarkoba Polres Sambas,” katanya usai dikonfirmasi awak media.
AKP Sandoko menjelaskan kasus ini berawal pada Senin (17/06/2024) sekitar pukul 00.10 WIB, adanya informasi masyarakat bahwa pelaku RI ini diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.
“Adanya informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku RI berhasil ditangkap,” jelasnya.
Pelaku ditangkap pada saat hendak melintas di jalan Perigi Piyai, Desa Tekarang, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas.
Usai pelaku ditangkap, anggota Satresnarkoba Polres Sambas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan 11 paket plastik klip berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut. ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar