Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Seorang Pria di Kecamatan Tebas curi 10 Unit Laptop di Sekolah

Seorang Pria di Kecamatan Tebas curi 10 Unit Laptop di Sekolah

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Seorang pria berinisial R (27) kembali ditangkap polisi lantaran mencuri sepuluh unit laptop di SMK Yos Soedarso Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas pada Jumat (15/12/2023) siang.

Pelaku merupakan residivis kambuhan yang sudah tiga kali keluar masuk dari penjara dengan kasus yang sama.

Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Tebas, IPDA Isbagio mengatakan kasus ini berawal pada saat pihak sekolah akan membersihkan ruang laboratorium komputer SMK Yos Soedarso. Namun setelah membuka laboratorium tersebut, ia melihat bahwa laptop milik sekolah sudah tidak ada lagi.

BACA JUGA : DPRD Sambas Konsultasi Penanganan Stunting ke Kemenkes RI

“Pada Pelapor membuka pintu ruang lab komputer tersebut dan pada saat itu masih tertutup dan di kunci, setelah itu Pelapor masuk kedalam ruang lab komputer dan Pelapor melihat 10 unit Laptop yang di simpan di atas meja sudah tidak ada lagi atau dicuri,” katanya.

Mengetahui hal tersebut, ia langsung memberitahukan pihak sekolah kemudian melaporkan ke Mapolsek Tebas untuk di proses lebih lanjut dan pihak sekolah mengalami kerugian sekitar puluhan juta rupiah.

Dengan mendapatkan laporan dari pihak sekolah, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati identitas pelaku.

“Kita berhasil mendapatkan identitas pelaku dan pelaku berhasil ditangkap saat berada berada di rumahnya Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas,” jelasnya.

BACA JUGA : Mulai 18 Desember, KSOP Sintete Dirikan Posko Nataru

Berdasarkan keterangan polisi, lanjut IPDA Isbagio, pelaku melancarkan aksinya dengan cara memakai tangga melalui dek laboratorium sekolah.

“Ketika keadaan sekolah terlihat sepi, pelaku langsung mengambil sepuluh unit laptop,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah masuk bui dengan kasus yang sama.

BACA JUGA : 2.992 Rumah Tangga di Kuburaya Nikmati Listrik Melalui Program BPBL

Hingga kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Tebas dan pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (***)

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasangan Satono-Hero Daftar ke KPU Kabupaten Sambas

    Pasangan Satono-Hero Daftar ke KPU Kabupaten Sambas

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Pasangan bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Sambas Satono-Heroaldi resmi mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas, Selasa (27/08/2024). Pendaftaran pasangan dengan slogan Saro’an (Satono-Hero) untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung 27 november 2024. Pasangan Satono-Hero diusung 7 Partai Politik (Parpol) yang terdiri dari partai Gerindra, PKB, […]

  • Pelaku Pembobolan Kotak Amal di Pemangkat Berhasil Ditangkap

    Pelaku Pembobolan Kotak Amal di Pemangkat Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial R ditangkap polisi saat berusaha membobol kotak amal di Surau Al-Ikhlas Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Minggu(18/05/2025) malam. Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih, mengatakan pelaku tertangkap tangan ketika sedang mencongkel kotak amal menggunakan gunting yang ditemukan di surau tersebut. […]

  • Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimpa Bangunan Kosong di Pontianak

    Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimpa Bangunan Kosong di Pontianak

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Yusuf (36), warga Gang Kamboja, Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak ditemukan meninggal di bawah puing-puing reruntuhan pada Minggu (04/08/2024). Korban yang sebelumnya melakukan pekerjaan pembersihan gedung kosong ini menjadi korban robohnya bangunan tempatnya bekerja. Kasi Operasi dan Siaga Basarnas Pontianak, Eryk Subariyanto mengatakan bahwa penemuan korban terjadi setelah pencarian selama dua hari. “Setelah […]

  • Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

    Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang berpotensi kerugian negara sebesar Rp. 437.560.144. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP C Sintete, Oktavia Maya Soraya, mengatakan bahwa BMMN tersebut telah mendapat persetujuan […]

  • KPU Sambas Gelar FGD Untuk Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024

    KPU Sambas Gelar FGD Untuk Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilu tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan disalah satu cafe Kecamatan Pemangkat, Kamis (27/02/2025) pagi. Mantan Ketua KPU Provinsi Kalbar Periode 2013-2018, Umi Rifdiyawati mengatakan kegiatan FGD ini dilakukan sebagai bentuk validasi untuk evaluasi Penyelenggaraan pada Tahapan […]

  • Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia, Kerugian Negara Mencapai Rp120 Juta

    Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia, Kerugian Negara Mencapai Rp120 Juta

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Polres Sambas berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan kosmetik ilegal asal Filipina – Malaysia. Terkait kasus ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IA (39). Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan anggota Polsubsektor Temajuk bersama Satreskrim Polres Sambas mengamankan tersangka di depan Polsubsektor Temajuk, Desa Temajuk, Kecamatan […]

expand_less