Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Suami Akui Tusuk Istri Sembilan Kali, Polisi Dalami Motif Cemburu

Suami Akui Tusuk Istri Sembilan Kali, Polisi Dalami Motif Cemburu

  • account_circle Ainu
  • calendar_month 38 menit yang lalu
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Kasus tewasnya seorang perempuan berinisial L (37) di Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, memasuki babak baru. Suami korban, W (44), telah diamankan polisi dan mengaku melakukan penusukan terhadap istrinya karena diduga diliputi rasa cemburu.

Meski demikian, polisi belum menjadikan pengakuan tersebut sebagai kesimpulan akhir mengenai motif pembunuhan. Satreskrim Polres Sambas masih melakukan pemeriksaan serta mencocokkan keterangan tersangka dengan sejumlah temuan di lapangan.

Kasatreskrim Polres Sambas AKP Suwandi mengatakan, W berhasil ditangkap di Desa Arang Limbung, Kabupaten Kubu Raya. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sambas, Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Kalbar bersama Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya.

“Masih terus kami dalami dan kami mintai keterangan terhadap W,” ujar Suwandi, Senin (5/10), didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Sambas.

Dari pemeriksaan sementara, W mengakui telah menusuk istrinya. Ia mengaku tindakan tersebut dipicu rasa cemburu setelah menduga korban memiliki kedekatan dengan pria lain.

Polisi menyebut, W mengaku pernah melihat korban duduk berdua dengan seorang pria di sebuah warung kopi. Namun, keterangan tersebut masih harus diverifikasi dengan keterangan saksi maupun bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik.

“Pengakuan sementara dari W masih kami dalami. Termasuk informasi adanya dugaan kekerasan yang sebelumnya pernah terjadi terhadap korban. Keterangan tersebut akan kami cocokkan dengan hasil pemeriksaan saksi dan temuan lainnya,” jelas Suwandi.

Sempat Makan Bakso Bersama Anak

Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, W, korban, dan anak mereka disebut sempat pergi bersama untuk makan bakso.

Setelah pulang karena hari sudah malam, W kemudian meminta anaknya masuk ke kamar untuk tidur. Sementara W dan korban berada di kamar mereka.

Di dalam kamar, keduanya sempat makan roti yang dipotong menggunakan pisau. Setelah itu, terjadi kembali pertengkaran hingga W menggunakan pisau tersebut untuk menyerang istrinya.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan terdapat sembilan luka tusukan pada tubuh korban. Luka-luka tersebut diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat sembilan luka tusukan pada tubuh korban. Hal itu yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Suwandi.

Barang Bukti Pisau Masih Dicari

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan saat kejadian, selimut, serta seprai kasur.

Sementara itu, pisau yang diduga digunakan untuk menyerang korban hingga kini belum ditemukan. Kepada penyidik, W mengaku membuang pisau tersebut ke sungai. Polisi masih melakukan pencarian untuk menemukan barang bukti tersebut.

Terkait dugaan apakah pembunuhan dilakukan secara terencana, Suwandi mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.

Dalam perkara ini, polisi menerapkan dugaan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga dan pembunuhan. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan penerapan pasal pembunuhan berencana.

Untuk sementara, W disangkakan dengan pasal KDRT yang memiliki ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta pasal pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara karena korban merupakan istrinya.

Korban Ditemukan Oleh Anaknya

Kasus tersebut terungkap setelah warga Desa Kuala digemparkan dengan penemuan L dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya pada Jumat (2/10) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban ditemukan berada di dalam kamar dengan sejumlah luka pada tubuh. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Korban diketahui pertama kali ditemukan oleh kedua anaknya, V (17) dan R (11).

Polres Sambas kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya W yang merupakan suami korban berhasil diamankan pada Sabtu (3/10), atau kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif, rangkaian kejadian, serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut.

  • Penulis: Ainu
expand_less