Breaking News
light_mode
Beranda » PARLEMENTARIA » 11 Produk Hukum Daerah tahun 2025

11 Produk Hukum Daerah tahun 2025

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
  • visibility 237
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas telah menetapkan 11 Produk Hukum Daerah pada Rapat Paripurna, Senin (25/11). Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar didampingi Wakil Ketua I Lerry Kurniawan Figo dan Wakil Ketua II Sehan A Rahman.

Paripurna membahas tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tahun 2025. Bupati Sambas dan jajaran Forkopimda turut menghadiri paripurna dimaksud.

Paripurna itu dimulai dengan penyampaian laporan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Sambas oleh Ketua Bapemperda DPRD Kab Sambas, H Suryadi.

“Program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda adalah rencana penyusunan peraturan daerah Perda dalam satu tahun anggaran. Propemperda disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” ujar H Suryadi dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kab Sambas.

Kata dia, beberapa rencana rancangan peraturan daerah telah diajukan kepada DPRD. Propemperda 2025 jelas H Suryadi, Bapemperda DPRD Kab Sambas tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

“Tentang Propemperda termasuk dalam menyusun raperda inisiatif, Bapemperda DPRD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” imbuh H Suryadi.

Dikemukakan dia, Bapemperda DPRD dalam menetapkan program legislasi daerah tahun 2025 dilakukan dengan penyusunan berdasarkan skala prioritas, dan dilakukan setiap tahun sebelum penetapan raperda APBD.

“Kita akomodir pengajuan dari Pemda dan Inisiatif DPRD, agar dapat didukung dalam penganggaran nantinya. Propemperda yang disusun berdasarkan skala prioritas diharapkan dapat menghasilkan Perda yang bermanfaat bagi daerah,” harap H Suryadi.

Beberapa produk hukum yang masuk program legislasi daerah tahun 2025 diantaranya rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025, Rancangan Perda APBD tahun anggaran 2026 yang diajukan dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas.

Rancangan Perda tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat diusulkan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Rancangan Perda tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat diusulkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan diusulkan Dinas Perhubungan, Rancangan Perda tentang Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah diusulkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Rancangan Perda tentang RPJMD 2025-2029 diusulkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Sedangkan Rancangan Perda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Sambas diantaranya Rancangan Perda tentang Perlindungan Pekerja Migran Asal Sambas, rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Rancangan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Jawai Ringkus Seorang Residivis

    Polsek Jawai Ringkus Seorang Residivis

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Seorang pemuda yang merupakan residivis kambuhan berinisial LMS (25) warga desa Bakau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas kembali ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawai. Pelaku ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian disebuah rumah warga desa Sarang Burung Kolam, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas. Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar membenarkan adanya penangkapan seorang pemuda tersebut. […]

  • Reses, Prabasa Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten Sambas

    Reses, Prabasa Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten Sambas

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan digunakan dalam pokok pikiran DPRD. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat Ir H Prabasa Anantatur MH menjelaskan, reses anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan dari tanggal 2 hingga 9 Desember 2024. “Anggota DPRD Kalbar telah melaksanakan reses di daerah […]

  • Mulai Senin Besok, Polres Sambas Tertibkan Knalpot Brong

    Mulai Senin Besok, Polres Sambas Tertibkan Knalpot Brong

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Kabupaten Sambas Kalbar, mulai diminta untuk mengganti dengan knalpot standart. Pasalnya mulai Senin, 15 Januari 2024, pihak Polres Sambas bersama unsur terkait, akan melakukan penertiban knalpot brong di wilayah Hukum Polres Sambas. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Sambas, Iptu Rozehan Nur […]

  • Sinergi TNI-Polri, Kodim 1208/Sambas Berikan Kejutan Nasi Tumpeng di HUT Bhayangkara ke-79

    Sinergi TNI-Polri, Kodim 1208/Sambas Berikan Kejutan Nasi Tumpeng di HUT Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Kodim 1208/Sambas memberikan kejutan kepada Polres Sambas berupa ucapan selamat dan nasi tumpeng dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 Tahun 2025. Kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban di halaman Mapolres Sambas pada Selasa, 1 Juli 2025. Rombongan Kodim 1208/Sambas dipimpin oleh Pasilog Kapten Inf Aris Yudiyana dan diterima […]

  • Polisi Tetapkan Direktur BUMDesma Kecamatan Tebas Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Capai Rp 694 Juta

    Polisi Tetapkan Direktur BUMDesma Kecamatan Tebas Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Capai Rp 694 Juta

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Berkah Bersama Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar. Polisi telah menetapkan Direktur BUMDesma Berkah Bersama berinisial AR (36) sebagai tersangka. Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam […]

  • Korban Tenggelam di Air Terjun Riam Marum Dawar Bengkayang Ditemukan Meninggal Dunia

    Korban Tenggelam di Air Terjun Riam Marum Dawar Bengkayang Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (Bengkayang) – Evriani Widya (19), korban yang tenggelam saat berwisata di Air Terjun Riam Marum Dawar, Desa Pisak, Kecamatan Tujuh Belas, Kabupaten Bengkayang, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Korban ditemukan kurang lebih 400 meter dari lokasi kejadian pada Senin (07/04/2025) sekitar pukul 06.50 WIB. Selanjutnya langsung dievakuasi oleh tim SAR Gabungan. Koordinator […]

expand_less