Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » 26 Motor Knalpot Brong Diamankan, Polisi Nyatakan Perang terhadap Balap Liar di Sintang

26 Motor Knalpot Brong Diamankan, Polisi Nyatakan Perang terhadap Balap Liar di Sintang

  • account_circle Ricky
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SINTANG) – Aksi kebut-kebutan dengan knalpot brong yang selama ini meresahkan warga Kota Sintang mulai mendapat perlawanan serius dari aparat kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan saat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang menggelar patroli intensif dan berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor berknalpot brong yang diduga kerap digunakan untuk balap liar.

Patroli penertiban tersebut menyasar sejumlah titik rawan kebut-kebutan, dengan fokus utama di Simpang Empat Jalan Bhayangkara, yang selama ini dikenal sebagai lokasi favorit balap liar, terutama pada malam hingga dini hari.

Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan, menegaskan bahwa kendaraan yang diamankan bukan sekadar melanggar aturan teknis, namun juga berpotensi besar menimbulkan kecelakaan fatal serta mengganggu ketertiban umum.

“Ini yang berpotensi melakukan kebut-kebutan dan balap liar,” tegas Angga.

Menurutnya, penindakan ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong.

Selain memekakkan telinga, aksi ugal-ugalan para pelaku juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Ironisnya, para pelaku balap liar tersebut didominasi oleh anak-anak muda, bahkan sebagian masih berstatus pelajar. Waktu luang mereka dihabiskan dengan memodifikasi knalpot motor, lalu memacu kendaraan di jalan umum seolah menjadi lintasan balap.

Angga memastikan, penertiban knalpot brong tidak akan berhenti pada satu operasi saja. Ke depan, Satlantas Polres Sintang akan memperluas patroli ke wilayah Masuka dan Tempunak yang juga dinilai rawan kebut-kebutan.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan. Kami berharap masyarakat bisa mensuport penertiban knalpot brong ini,” ujarnya.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor.

“Kami berharap orang tua ikut mengawasi anak-anaknya, jangan sampai motor dijadikan alat kebut-kebutan di jalan umum,” pungkas Angga.

Polisi menegaskan, jalan raya bukan arena balap. Knalpot brong, kebut-kebutan, dan aksi ugal-ugalan kini berada dalam radar penindakan. Kota Sintang pun dipastikan tidak lagi memberi ruang bagi teror suara bising dan adrenalin liar di tengah masyarakat.

  • Penulis: Ricky
  • Editor: Alfarizi
expand_less