Breaking News
light_mode
Beranda » BENGKAYANG » 30 Personel Brimob Mabes Polri Dikerahkan Tangani Karhutla di Bengkayang

30 Personel Brimob Mabes Polri Dikerahkan Tangani Karhutla di Bengkayang

  • account_circle Ainu
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (BENGKAYANG) – Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, mendapat tambahan 30 personel Brigade Mobil (Brimob) Mabes Polri untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Bengkayang.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Wakapolres Bengkayang Kompol Suparwoto mengatakan, pengerahan personel Brimob tersebut merupakan perintah Kapolri untuk membantu jajaran kepolisian setempat dalam mengantisipasi dan menanggulangi karhutla.

“Brimob yang kita terima sebanyak satu peleton dan akan ditempatkan di tiga rayonisasi, yakni Sungai Raya, Bengkayang, dan Jagoi Babang,” kata Suparwoto, Selasa (25/8).

Ia menjelaskan, dari 30 personel tersebut, sebanyak 15 personel ditempatkan di wilayah Sungai Raya, lima personel di Bengkayang, dan 10 personel di Jagoi Babang.

Menurutnya, pembagian personel berdasarkan rayonisasi tersebut diharapkan dapat mempercepat mobilisasi saat terjadi kebakaran. Kehadiran Brimob juga untuk memperkuat upaya pemadaman yang dilakukan Polres Bengkayang bersama instansi terkait.

Selain mendapat tambahan personel Brimob, Polres Bengkayang juga menyiagakan kekuatan internal. Sedikitnya tiga regu personel disiapkan setiap hari untuk melakukan pemadaman di wilayah yang terjadi karhutla.

“Untuk pelibatan personel dari Polres Bengkayang, kita juga menyiapkan tiga regu setiap harinya untuk melakukan pemadaman di seluruh wilayah yang terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Suparwoto mengatakan, sejumlah wilayah menjadi perhatian karena memiliki potensi karhutla cukup tinggi, terutama kawasan yang memiliki lahan gambut. Wilayah tersebut antara lain Sungai Raya, Sungai Raya Kepulauan, Capkala, Monterado, Jagoi Babang, Seluas, dan Siding.

Ia menilai kondisi karhutla saat ini perlu menjadi perhatian bersama. Selain berdampak terhadap lingkungan, kabut asap yang ditimbulkan juga mulai mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian.

“Situasi saat ini sudah darurat karhutla dan kabut asap juga mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk perekonomian dan situasi kamtibmas,” katanya.

Dampak kabut asap juga berpotensi mengganggu transportasi udara, kesehatan anak-anak sekolah, hingga mengancam permukiman apabila kebakaran meluas dan tidak segera ditangani.

Karena itu, Polres Bengkayang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, termasuk untuk keperluan persiapan pertanian maupun perkebunan. Imbauan tersebut disampaikan mengingat kondisi cuaca dan ancaman karhutla yang masih berlangsung.

“Kita sama-sama menjaga untuk saat ini tidak lagi melakukan pembakaran lahan untuk persiapan pertanian atau perkebunan. Situasinya sudah seperti ini dan dampaknya sudah banyak mengganggu aktivitas masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: Ainu
expand_less