Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SAMBAS » Desa Semata gelar Musdes Perubahan RPJMDes

Desa Semata gelar Musdes Perubahan RPJMDes

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar – Desa Semata Kecamatan Tangaran menggelar Musyawarah Desa tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rabu (30/4). Musdes dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Semata.

Kepala Desa Semata, Munjiri mengatakan proses perubahan RPJMDes ini dikawal langsung BPD Semata. Kata Munjiri, jabatan Kepala Desa yang disandangnya seharusnya sudah berakhir pada tahun 2025 ini, dengan aturan terbaru, sehingga diterapkan penambahan masa jabatan kepala desa termasuk BPD.

“Dengan penambahan masa jabatan tersebut, tentunya berdampak pada dokumen RPJMDes kita, dan untuk itu diaksanakan musyawarah desa untuk menetapkan perubahan RPJMDes yang awalnya 2020-2025 menjadi 2020-2027. Ada penambahan 2 tahun,” terang dia.

Musdes RPJMDes itu lanjut Kades Semata, dalam rangka menjaga kepercayaan dan transparansi kepada masyarakat. Dengan RPJMDes itu, jelas Munjiri, memberikan kemudahan bagi pemdes kedepannya dalam merencanakan dan menyusun program kegiatan untuk tambahan tahun 2026 dan 2027 nantinya.

“Banyak regulasi terbaharukan dari Pemerintah Pusat dan itu tetap menjadi pedoman kita dalam menyelenggarakan pemerintahan di desa. Terbaru harus ada perhatian desa terhadap ketahanan pangan, sehingga RPJMDes kali ini, harus kita berikan perhatian pada upaya ketahanan pangan,” terang Kades Munjiri.

Kades Semata meminta warganya kompak dan bekerjasama dalam mewujudkan pembangun desa Semata. Senada dengan Kades Semata, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah AMd saat mewakili Camat Tangaran H Suhut Firmansyah menghadiri Musdes tersebut, meminta komponen masyarakat mendukung pemerintahan dalam pembangunan.

“Jika bukan kita, siapa lagi yang akan membangun daerah kita, desa kita. Semua harus kompak, dan moment perubahan RPJMDes ini, sangat penting untuk memajukan desa kita,” terang Robi.

Kasi PMD Kecamatan Tangaran menyebutkan Perubahan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-undang ini terang dia menetapkan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dari sebelumnya 6 tahun dan memperpanjang masa jabatan BPD menjadi 8 tahun.

“Perubahan RPJM Desa merupakan penyesuaian terhadap dokumen RPJM Desa yang sudah ada, biasanya dilakukan karena adanya revisi undang-undang, perubahan kondisi desa, atau penambahan masa jabatan kepala desa. Perubahan ini melibatkan revisi visi, misi, tujuan, sasaran, dan program pembangunan desa,” papar Robi. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim SAR Gabungan Evakuasi Satu Crew Pasca Terbakarnya KM Bukit Raya di Muara Jungkat

    Tim SAR Gabungan Evakuasi Satu Crew Pasca Terbakarnya KM Bukit Raya di Muara Jungkat

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Tri Nisa Gloria, Seorang awak kapal berhasil dievakuasi tim SAR gabungan menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak. Korban harus dilarikan ke Rumah Sakit setelah sebelumnya mengalami sesak nafas pasca terbakarnya KMP Bukit Raya. Kepala Kantor SAR Pontianak, I Made Junetra mengatakan bahwa setelah terbakarnya KMP Bukit Raya, tim SAR gabungan berhasil melakukan evakuasi medis […]

  • Legislator Gerindra Sambut Baik Pembangunan Jembatan Berkemajuan di Tebas

    Legislator Gerindra Sambut Baik Pembangunan Jembatan Berkemajuan di Tebas

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Bui Kiong menyambut baik dan mengapresiasi dengan pembangunan jembatan berkemajuan Non-APBD di Kecamatan Tebas. Hal tersebut disampaikan Bui Kiong, saat menghadiri peletakan batu pertama di Kecamatan Tebas, Kamis (03/08/2023) pagi. “Saya sebagai anggota DPRD Sambas sangat menyambut baik adanya pembangunan jembatan non APBD,” kata Bui Kiong. Baca Juga […]

  • Abang dan Adik Berkelahi Gara-gara Persoalan Sepele

    Abang dan Adik Berkelahi Gara-gara Persoalan Sepele

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Abang dan adik dalam satu rumah di Desa Merubung Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas berkelahi gara-gara persoalan sepele yang dialami. Akibatnya, sang abang berinisial HR (33) mengalami luka bacok bekas sabetan senjata tajam dari adik kandungnya yang memiliki riwayat penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial AN (23) pada Jumat (17/01/2025) siang. Dalam […]

  • Satono hadiri penutupan MTQ Kecamatan Semparuk

    Satono hadiri penutupan MTQ Kecamatan Semparuk

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Bupati Sambas, H Satono resmi menutup pelaksanaa Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-21 tingkat Kecamatan Semparuk, yang digelar di halaman Masjid Nurul Huda, Desa Semparuk, Jumat (07/04/2023) malam. Bupati Satono mengucapkan selamat kepada Desa Singaraya yang telah meraih juara umum dalam gelaran MTQ ke-21 tingkat Kecamatan Semparuk. Sementara juara dua diraih Desa Semparuk, […]

  • Safari Ramadhan di Desa Merpati Dipadati Ratusan Jamaah

    Safari Ramadhan di Desa Merpati Dipadati Ratusan Jamaah

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Ratusan jamaah memenuhi masjid Al Muhtadin Dusun Pauh Desa Merpati Kecamatan Tangaran, Selasa (11/3). Dalam rangka menyemarakkan Safari Ramadhan 1446 Hijriyah Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas di Kecamatan Tangaran. Hadir pada Safari Ramadhan tersebut, Bupati – Wakil Bupati, Dandim 1208 Sambas, Sekretaris Daerah Kab Sambas, para Asisten Setda Kab Sambas hingga Kepala OPD […]

  • Cerminkan Penguatan Kualitas Layanan Pemerintahan

    Cerminkan Penguatan Kualitas Layanan Pemerintahan

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (Sambas) – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sambas, Urai Farida mendorong agar APBD tahun anggaran 2024 nantinya mencerminkan beberapa hal strategis. Pada Paripurna Pemandangan Umum DPRD terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2024, Rabu (18/10/2023). Hal ini disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksinya. Diantaranya Fraksi Partai Golkar meminta APBD tahun anggaran 2024 mencerminkan adanya […]

expand_less