Breaking News
light_mode
Beranda » SAMBAS » Desa Semata gelar Musdes Perubahan RPJMDes

Desa Semata gelar Musdes Perubahan RPJMDes

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar – Desa Semata Kecamatan Tangaran menggelar Musyawarah Desa tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rabu (30/4). Musdes dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Semata.

Kepala Desa Semata, Munjiri mengatakan proses perubahan RPJMDes ini dikawal langsung BPD Semata. Kata Munjiri, jabatan Kepala Desa yang disandangnya seharusnya sudah berakhir pada tahun 2025 ini, dengan aturan terbaru, sehingga diterapkan penambahan masa jabatan kepala desa termasuk BPD.

“Dengan penambahan masa jabatan tersebut, tentunya berdampak pada dokumen RPJMDes kita, dan untuk itu diaksanakan musyawarah desa untuk menetapkan perubahan RPJMDes yang awalnya 2020-2025 menjadi 2020-2027. Ada penambahan 2 tahun,” terang dia.

Musdes RPJMDes itu lanjut Kades Semata, dalam rangka menjaga kepercayaan dan transparansi kepada masyarakat. Dengan RPJMDes itu, jelas Munjiri, memberikan kemudahan bagi pemdes kedepannya dalam merencanakan dan menyusun program kegiatan untuk tambahan tahun 2026 dan 2027 nantinya.

“Banyak regulasi terbaharukan dari Pemerintah Pusat dan itu tetap menjadi pedoman kita dalam menyelenggarakan pemerintahan di desa. Terbaru harus ada perhatian desa terhadap ketahanan pangan, sehingga RPJMDes kali ini, harus kita berikan perhatian pada upaya ketahanan pangan,” terang Kades Munjiri.

Kades Semata meminta warganya kompak dan bekerjasama dalam mewujudkan pembangun desa Semata. Senada dengan Kades Semata, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah AMd saat mewakili Camat Tangaran H Suhut Firmansyah menghadiri Musdes tersebut, meminta komponen masyarakat mendukung pemerintahan dalam pembangunan.

“Jika bukan kita, siapa lagi yang akan membangun daerah kita, desa kita. Semua harus kompak, dan moment perubahan RPJMDes ini, sangat penting untuk memajukan desa kita,” terang Robi.

Kasi PMD Kecamatan Tangaran menyebutkan Perubahan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-undang ini terang dia menetapkan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dari sebelumnya 6 tahun dan memperpanjang masa jabatan BPD menjadi 8 tahun.

“Perubahan RPJM Desa merupakan penyesuaian terhadap dokumen RPJM Desa yang sudah ada, biasanya dilakukan karena adanya revisi undang-undang, perubahan kondisi desa, atau penambahan masa jabatan kepala desa. Perubahan ini melibatkan revisi visi, misi, tujuan, sasaran, dan program pembangunan desa,” papar Robi. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PJ Gubernur Harisson Targetkan Prestasi Kalbar di PON XXI Aceh Sumut

    PJ Gubernur Harisson Targetkan Prestasi Kalbar di PON XXI Aceh Sumut

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Kerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 dengan tema “Menyongsong PON XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) , Kalbar Siap Berprestasi” bertempat di Ballroom Takalar Hotel Mahkota, Kamis (21/12/2023). Usai membuka raker tersebut Harisson mengatakan, melalui […]

  • Polisi Tangkap Seorang Pengedar Narkotika Golongan I di Kecamatan Tebas

    Polisi Tangkap Seorang Pengedar Narkotika Golongan I di Kecamatan Tebas

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Minggu malam, 4 Mei 2025, sekira pukul 20.20 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (57), warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Kapolres Sambas melalui Kasatresnarkoba, IPTU Agus […]

  • Krisantus Kurniawan Silaturahmi ke Istana Kesultanan Sambas

    Krisantus Kurniawan Silaturahmi ke Istana Kesultanan Sambas

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Pangeran Ratu Muhammad Tarhan menerima silaturahmi Calon Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan di Istana Alwatzikhoebillah, Rabu, (11/09/2024). Ketibaan Calon Wakil Gubernur Kalbar pasangan Ria Norsan ini disambut adat istiadat Bepappas yang dipimpin tokoh adat Kesultanan Sambas Astaman disaksikan Pangeran Ratu Muhammad Tarhan. Pangeran Ratu Muhammad Tarhan menyambut baik kunjungan Calon Wakil Gubernur […]

  • TIM SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Momong Sanggau Ledo Keadaan Meninggal Dunia

    TIM SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Momong Sanggau Ledo Keadaan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Ruslan (40), korban tenggelam saat hendak mandi di Sungai Momong, Desa Meranti, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, akhirnya berhasil ditemukan tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia. Koordinator Pos Basarnas Sintete, Zulhijah mengatakan korban yang tenggelam berhasil ditemukan meninggal dunia dalam pencarian hari ke-2. “Korban ditemukan dalam kondisi mengambang pada Sabtu, pukul […]

  • Fraksi PDI P Ingatkan WTP Bukan Tolak Ukur

    Fraksi PDI P Ingatkan WTP Bukan Tolak Ukur

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sambas turut memberikan Pandangan Umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023, Jumat (14/6). Disampaikan juru bicaranya, Mardani, Fraksi PDI Perjuangan, raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, bukan tolak ukur keberhasilan Pemerintah Daerah mengimplementasikan kebijakan APBD. “Kami mengapresiasi capaian opini WTP, hanya saja itu […]

  • Fraksi PKS Tanggapi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

    Fraksi PKS Tanggapi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan pandangan umumnya atas Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Sambas, Jumat (14/6). Pemandangan Umum disampaikan Juru Bicara Fraksi, Winardi SE, mengatakan perlunya upaya memaksimalkan potensi terhadap unsur-unsur yang bisa menjadi pendapatan daerah terutama pada pendapatan asli daerah kabupaten sambas. “Fraksi […]

expand_less