Breaking News
light_mode
Beranda » SAMBAS » Desa Semata gelar Musdes Perubahan RPJMDes

Desa Semata gelar Musdes Perubahan RPJMDes

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar – Desa Semata Kecamatan Tangaran menggelar Musyawarah Desa tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rabu (30/4). Musdes dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Semata.

Kepala Desa Semata, Munjiri mengatakan proses perubahan RPJMDes ini dikawal langsung BPD Semata. Kata Munjiri, jabatan Kepala Desa yang disandangnya seharusnya sudah berakhir pada tahun 2025 ini, dengan aturan terbaru, sehingga diterapkan penambahan masa jabatan kepala desa termasuk BPD.

“Dengan penambahan masa jabatan tersebut, tentunya berdampak pada dokumen RPJMDes kita, dan untuk itu diaksanakan musyawarah desa untuk menetapkan perubahan RPJMDes yang awalnya 2020-2025 menjadi 2020-2027. Ada penambahan 2 tahun,” terang dia.

Musdes RPJMDes itu lanjut Kades Semata, dalam rangka menjaga kepercayaan dan transparansi kepada masyarakat. Dengan RPJMDes itu, jelas Munjiri, memberikan kemudahan bagi pemdes kedepannya dalam merencanakan dan menyusun program kegiatan untuk tambahan tahun 2026 dan 2027 nantinya.

“Banyak regulasi terbaharukan dari Pemerintah Pusat dan itu tetap menjadi pedoman kita dalam menyelenggarakan pemerintahan di desa. Terbaru harus ada perhatian desa terhadap ketahanan pangan, sehingga RPJMDes kali ini, harus kita berikan perhatian pada upaya ketahanan pangan,” terang Kades Munjiri.

Kades Semata meminta warganya kompak dan bekerjasama dalam mewujudkan pembangun desa Semata. Senada dengan Kades Semata, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah AMd saat mewakili Camat Tangaran H Suhut Firmansyah menghadiri Musdes tersebut, meminta komponen masyarakat mendukung pemerintahan dalam pembangunan.

“Jika bukan kita, siapa lagi yang akan membangun daerah kita, desa kita. Semua harus kompak, dan moment perubahan RPJMDes ini, sangat penting untuk memajukan desa kita,” terang Robi.

Kasi PMD Kecamatan Tangaran menyebutkan Perubahan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-undang ini terang dia menetapkan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dari sebelumnya 6 tahun dan memperpanjang masa jabatan BPD menjadi 8 tahun.

“Perubahan RPJM Desa merupakan penyesuaian terhadap dokumen RPJM Desa yang sudah ada, biasanya dilakukan karena adanya revisi undang-undang, perubahan kondisi desa, atau penambahan masa jabatan kepala desa. Perubahan ini melibatkan revisi visi, misi, tujuan, sasaran, dan program pembangunan desa,” papar Robi. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTQ ke-X Tingkat Kecamatan Sambas Ditutup dengan Pemukulan Bedug

    MTQ ke-X Tingkat Kecamatan Sambas Ditutup dengan Pemukulan Bedug

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, ST., MT., menutup secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-X Tingkat Kecamatan Sambas Tahun 2025. Penutupan tersebut ditandai dengan pemukulan bedug pada Minggu (11/05/2025) malam. MTQ yang dihelat di Desa Pendawan selama lima hari ini diikuti oleh perwakilan desa di Kecamatan Sambas. Kegiatan ini […]

  • Pelaku AP saat di giring oleh anggota Polsek Jawai

    Polsek Jawai tangkap Residivis Curanmor

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Tidak jera dengan hukuman penjara yang sudah di jalani, seorang residivis kambuhan atau curanmor berinisial AP alias Rio (34) kembali di tangkap Polsek Jawai, Kabupaten Sambas, Jumat (12/05/2023). Penangkapan pelaku tersebut, usai melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga di Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai. Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar mengatakan […]

  • Pemkab Sambas Gelar Konsultasi publik Ranwal RKPD tahun 2025

    Pemkab Sambas Gelar Konsultasi publik Ranwal RKPD tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Sambas tahun 2025, Rabu (06/03/2024). Konsultasi publik Ranwal RKPD tahun 2025 tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Ferry Madagaskar di aula utama kantor Bupati Sambas. Hadir dalam kesempatan itu forkopimda, ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar, kepala […]

  • Pelaku Bacok Petugas Koperasi di Kecamatan Selakau, Ternyata Meminjam Uang Untuk Bermain Judi Slot

    Pelaku Bacok Petugas Koperasi di Kecamatan Selakau, Ternyata Meminjam Uang Untuk Bermain Judi Slot

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – S (35), pelaku pembacokan di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas hingga menyebabkan petugas koperasi berinisial RR (25) meninggal dunia yang terjadi beberapa hari lalu, ternyata pelaku meminjam uang untuk bermain judi online. Hal ini diungkapkan Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono.”Pelaku meminjam uang di koperasi untuk judi slot,” ungkap […]

  • Dakgar Balap Liar, 14 Kendaraan di Amankan Satlantas Polres Sambas

    Dakgar Balap Liar, 14 Kendaraan di Amankan Satlantas Polres Sambas

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Satlantas Polres Sambas melaksanakan dalam Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Balap Liar yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Sambas, Sabtu (07/10/2023) malam. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai dan terkendali di wilayah hukum Polres Sambas. Kasat Lantas Polres Sambas, Iptu Rozehan Nur Ali […]

  • Heboh! Penemuan Mayat Laki-laki di Areal Persawahan Desa Tebas Kuala

    Heboh! Penemuan Mayat Laki-laki di Areal Persawahan Desa Tebas Kuala

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Warga Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki yang terdampar di areal persawahan, Selasa (02/07/2024) sore. Usai mendapatkan informasi adanya penemuan mayat, Anggota Inafis Polres Sambas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi. Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan adanya […]

expand_less