HMI Cabang Sambas Tolak UU TNI yang Baru Disahkan
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
- visibility 85
- comment 0 komentar

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas menyatakan penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan. Mereka menilai proses pengesahan dilakukan secara terburu-buru tanpa memperhatikan aspirasi publik.
Seputar Kalbar (SAMBAS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas menyatakan penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan. Mereka menilai proses pengesahan dilakukan secara terburu-buru tanpa memperhatikan aspirasi publik.
Menurut Ketua HMI Sambas, Farhan, UU TNI ini berpotensi mencederai demokrasi dan supremasi sipil yang menjadi amanat utama Reformasi 1998. “Supremasi sipil adalah pilar fundamental dalam sistem demokrasi yang sedang kita bangun,” ujarnya.
Salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah Pasal 53 UU TNI, yang mengatur bahwa usia pensiun prajurit TNI dalam jabatan fungsional tertentu diperpanjang hingga 65 tahun. HMI Sambas menilai kebijakan ini menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik Dwifungsi ABRI.
“UU ini seolah membawa kembali Dwifungsi ABRI dalam wajah baru. Bahkan, kami khawatir bukan hanya sekadar Dwifungsi, tapi akan berkembang menjadi Multifungsi militer dalam ranah sipil,” imbuh Farhan.
HMI Cabang Sambas menduga ada upaya sistematis untuk mengembalikan peran militer dalam ruang lingkup kekuasaan sipil dengan cara yang lebih terselubung.
Atas dasar itu, HMI Cabang Sambas menuntut agar revisi UU TNI segera dilakukan, dengan tetap berpegang teguh pada prinsip supremasi sipil dan demokrasi.
“Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengevaluasi UU ini secara spesifik agar tidak membuka ruang bagi kembalinya dominasi militer dalam kehidupan sipil,” ucap Farhan.
HMI Cabang Sambas menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar retorika, melainkan bagian dari komitmen untuk menjaga amanat reformasi dan memastikan bahwa Indonesia tetap berada di jalur demokrasi yang sehat.
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar