Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Inilah Hasil Olah TKP Ulang di Gudang Oli Yang Diduga Palsu di Kubu Raya

Inilah Hasil Olah TKP Ulang di Gudang Oli Yang Diduga Palsu di Kubu Raya

  • account_circle Rls/Wand
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • visibility 114
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (PONTIANAK) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penghitungan barang bukti ratusan jenis pelumas berbagai merek yang diduga palsu.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 14.00 hingga 19.30 WIB, berlokasi di tiga gudang di Komplek Pergudangan Jalan Extra Joss, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yakni Gudang B6, B7, dan D6. (Kamis, 26/6/2025)

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kompol Terry Hendrata, ini disaksikan oleh berbagai pihak.

Hadir dalam pengecekan tersebut perwakilan Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalbar, Koordinator BAIS Pertamina, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), media, dan masyarakat sekitar. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan ini.

Ratusan jenis Pelumas telah disita,
dari hasil penghitungan sampel barang bukti, total 165 jenis minyak pelumas untuk kendaraan roda empat dan roda dua berhasil diamankan. Rincian penemuan di setiap gudang adalah sebagai berikut:
– Gudang B6: 52 jenis pelumas berbagai merek.
– Gudang B7: 54 jenis pelumas berbagai merek.
– Gudang D6: 59 jenis pelumas berbagai merek.

Sampel-sampel pelumas ini akan menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keasliannya dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kompol Terry Hendrata,S.H.,S.I.K.,M.H, kepada Media mengungkapkan bahwa ancaman hukuman sudah menanti terduga pelaku dalam kasus ini.

“Para Pelaku dapat dijerat dengan dua pasal utama yang memiliki ancaman hukuman berat, yaitu:”

“Pasal 100 atau Pasal 102 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.”

“Pasal 62 Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman pidana kurungan 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 10 miliar.” Ungkap Kompol Terry.

Penerapan pasal-pasal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran barang palsu yang merugikan konsumen dan pemegang merek resmi.

Langkah- langkah Penyelidikan selanjutnya setelah mengamankan sampel barang bukti, pihak Kepolisian Polda Kalbar juga telah mengumpulkan data pihak-pihak yang dapat dimintai keterangan.

Selain itu, Kompol Terry juga mengungkapkan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Polda Kalbar.

“Kami akan melakukan interogasi terhadap pemilik usaha atau kepala gudang, kemudian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, berkoordinasi dengan ahli untuk menguji keaslian Pelumas, serta membuat Laporan Resmi hasil Penyelidikan, dan Kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.”

Kepada Media, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno menyampaikan bahwa Polda Kalbar akan serius dalam penanganan kasus ini.

“Kasus dugaan peredaran pelumas palsu ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, mengingat potensi kerugian besar yang bisa ditimbulkan, baik bagi konsumen maupun bagi industri pelumas di Indonesia.”

“Polda Kalbar berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kualitas produk dan melindungi hak-hak konsumen.” Pungkas Kombes Pol Bayu. ***

  • Penulis: Rls/Wand

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi Pedang Pora: Polres Sambas Beri Penghormatan kepada Purna Bhakti

    Tradisi Pedang Pora: Polres Sambas Beri Penghormatan kepada Purna Bhakti

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polres Sambas menggelar Tradisi Pedang Pora sebagai penghormatan kepada dua personel yang telah menyelesaikan masa tugasnya di institusi Kepolisian. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 1 Juli 2025, di halaman Mapolres Sambas dengan penuh khidmat dan suasana haru. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, dan dihadiri oleh pejabat […]

  • Seorang Dept Collector Yang Ditusuk Nasabahnya di Selakau Meninggal Dunia

    Seorang Dept Collector Yang Ditusuk Nasabahnya di Selakau Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 1.363
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Seorang Dept Collector berinisial RR (25) meninggal dunia saat dilakukan perawatan intensif di RSUD Abdul Aziz Singkawang pada Jumat (21/06/2024). Korban meninggal dunia usai ditusuk oleh nasabahnya berinisial S alias Aten pada Rabu (19/06/2024) kemarin. Kapolres melalui Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castella membenarkan kejadian tersebut. “Benar, korban yang ditusuk meninggal dunia pada […]

  • Mobil Tangki CPO Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor di Kecamatan Tebas, Dua Orang Tewas di TKP

    Mobil Tangki CPO Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor di Kecamatan Tebas, Dua Orang Tewas di TKP

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Sebuah mobil tangki CPO menabrak pejalan kaki dan pengendara sepeda motor di Jalan Raya Sempalai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Sabtu (26/08/2023) malam. Dua orang tewas dalam peristiwa tersebut. Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Rozehan Nur Ali membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu-lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Baca Juga : Banggar DPRD […]

  • Kejuaraan Gasstrack di Sirkuit Dataran Merdeka Tangaran Jadi Ajang Balap Motor Paling Populer

    Kejuaraan Gasstrack di Sirkuit Dataran Merdeka Tangaran Jadi Ajang Balap Motor Paling Populer

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Ribuan Masyarakat Ramaikan Kejuaraan Super Gasstrack Championship IMI-TRC 2024 Seputar Kalbar – Ribuan warga ramaikan kejuaraan Super Gasstrack Championship IMI-Tangaran Racing Club 2024 yang berlokasi di Sirkuit Dataran Merdeka, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Kamis (18/04/2024) siang. Selain balap motor, juga ada hiburan rakyat yang di hadirkan pihak panitia yakni Duta Boss Muda Band. Ketua […]

  • Kecamatan Tangaran Gelar Khataman Akbar Al Quran

    Kecamatan Tangaran Gelar Khataman Akbar Al Quran

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Ratusan Siswa Sekolah Dasar Kelas VI dan Siswa Sekolah Menengah Pertama se-Kecamatan Tangaran mengikuti Khataman Akbar Al-Quran. Khataman dipusatkan di Halaman Kantor Camat Tangaran, Senin (16/6). Khataman dihadiri Wakil Bupati Sambas H Heroaldi Djuhardi Alwi ST MT, Camat Tangaran H Suhut Firmansyah SSos MSi, Perwakilan Kantor Kemenag Sambas, Korwil Dinas Pendidikan […]

  • Gubernur Kalbar Lepas Keberangkatan Pertama Calon Jemaah Haji Kalbar ke Embarkasi Batam

    Gubernur Kalbar Lepas Keberangkatan Pertama Calon Jemaah Haji Kalbar ke Embarkasi Batam

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Semenjak subuh, para calon jemaah haji asal Kalimantan Barat dan para pengantar telah memadati di sekitar kawasan Hotel Orchardz Perdana pada Rabu (14/06/2023). Sejumlah panitia juga tampak sigap mengatur dan mempersiapkan keberangkatan para calon jemaah haji tersebut. Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson. melepas keberangkatan calon […]

expand_less