Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » BPBD Sambas Gelar Raknis Karhutla di Semata

BPBD Sambas Gelar Raknis Karhutla di Semata

  • account_circle Ainu
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas menggelar rapat teknis pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Semata Kecamatan Tangaran. Rapat teknis dipusatkan di gedung serba guna Desa Semata, Kamis (21/05/2026).

Pelaksana Tugas Camat Tangaran, Taufiq Kurrakhman SE menyambut baik gelaran rapat teknis tersebut. Kata dia, rapat teknis yang membahas fokus karhutla untuk kecamatan tangaran dan sekitarnya tersebut sebagai bentuk perhatian serius Pemerintah Daerah terhadap kondisi karhutla di Kabupaten Sambas.

”Kami dari Pemerintah Kecamatan, siap mendukung langkah-langkah strategis yang dimatangkan oleh Pemerintah Kabupaten seperti rapat teknis karhutla ini, mengingat mulai dari akhir april hingga juni 2026 nanti, telah ditetapkan status siaga darurat karhutla Kabupaten Sambas,” ujar Plt Camat Tangaran.

Taufiq mengapresiasi langkah BPBD Kabupaten Sambas dalam Rapat Teknis sebagai upaya menindaklanjuti status siaga darurat karhutla Kabupaten Sambas.

”Dari rapat teknis tersebut, BPBD, Kecamatan, Desa dan semua komponen yang terlibat dalam kesiagaan karhutla, melakukan langkah-langkah strategis seperti identifikasi jumlah peralatan dan lainnya. Dan ini sangat penting, harapannya dapat meminimalisir kejadian kedepannya,” sebut Taufiq.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sambas Alwindo ST dalam kesempatan terpisah, membenarkan bahwa BPBD telah menggelar Rapat Teknis Penanganan Karhutla dengan sasaran Desa Semata dan Desa Simpang Empat.

”Alhamdulillah, dalam rangka mendukung visi misi Bupati Sambas, kami dari BPBD masif berkoordinasi dengan desa-desa guna menyamakan presepsi pada penanganan karhutla, dan menyikapi Status Siaga Darurat Karhutla Kabupaten Sambas,” sebut Kepala Pelaksana BPBD.

Alwindo menambahkan, untuk Status Siaga Darurat Karhutla di Kabupaten Sambas sendiri telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Sambas Nomor 207/BPBD/2026, mulai dari tanggal 20 April 2026 sampai dengan 20 Juni 2026.

”Rapat Teknis ini bagian upaya Pemerintah Daerah dalam mengidentifikasi mulai dari jumlah peralatan yang dimiliki desa, jumlah personil, lokasi titik rawan karhutla, sampai pemetaan sumber air dan jaraknya ke titik lokasi yang rawan karhutla,” terang Kepala Pelaksana BPBD.

Dari Rapat Teknis Karhutla di Desa Semata itu, Alwindo mengungkapkan adanya penerbitan berita acara kesepakatan yang ditanda tangani para pemangku kepentingan yang hadir pada rapat dimaksud.

”Kita bersyukur, dari rapat teknis tersebut, semua solusi yang telah disampaikan dapat dituangkan dalam berita acara tersebut, harapan kita bersama, permasalahan karhutla di Kabupaten Sambas khususnya sejak tahun ini sampai kedepannya, dapat kita tangani dengan baik, kedepannya masyarakat kita memiliki kesadaran yang lebih baik lagi dalam pemahaman karhutla yang seharusnya,” harap Alwindo.

Hadir pada rapat teknis tersebut Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kab Sambas, Plt Camat Tangaran, perwakilan Koramil Teluk Keramat, perwakilan polsek Teluk Keramat, Manggala Agni, KPH, Sekdes Semata, Perwakilan Desa Simpang Empat, MPA Semata dan MPA Simpang Empat. BPBD juga memberikan dukungan kepada Desa dengan penggunaan aplikasi guna memudahkan ground check saat ada titik hotspot di lokasi.

  • Penulis: Ainu
expand_less