61 Santri dan Guru Pondok Pesantren Al Furqon Diduga Keracunan Makanan
- account_circle ainu
- calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
- visibility 48
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polsek Tebas melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait puluhan santri dan guru yang diduga keracunan makanan di Pondok Pesantren Al Furqon, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kapolsek Tebas, IPTU Mulyadi Jaya membenarkan adanya kejadian itu.
Ia menjelaskan bahwa dugaan keracunan makanan tersebut terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.
“Korban merupakan santri dan santriwati beserta guru Ponpes Al-Furqon, sebanyak 61 orang yang terdiri dari 23 laki-laki dan 38 perempuan,” katanya.
Berikut rincian korban yang mendapatkan perawatan di Puskesmas Tebas:
– Santri: 21 orang
– Santriwati: 37 orang (1 orang masih dirawat di RS Sambas)
– Guru laki-laki: 2 orang
– Guru perempuan: 1 orang
IPTU Mulyadi menerangkan penyebab keracunan makanan, korban santri dan santriwati di pondok pesantren Al Furqon mengambil makan siang yang disiapkan oleh juru masak di pondok pesantren.
“Menu makanan berupa nasi putih, sayur timun yang dimasak kuah, dan ikan tongkol goreng. Setelah selesai memakan makanan, beberapa santri dan santriwati mengeluhkan gatal di bagian mulut dan tenggorokan, ruam merah pada kulit kepala, pusing, dan muntah,” ujarnya.
Menurutnya bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti keracunan makanan ttersebut
Adapun tindakan yang telah dilakukan seperti mengambil sampel sisa makanan yang belum habis dikonsumsi korban, melakukan olah TKP bersama dengan unit Identifikasi Polres Sambas dan memeriksa 2 orang yang memasak makanan dan pengajar yang menjadi salah satu korban keracunan makanan.
Ia menambahkan bahwa sampel makanan yang diambil kemudian dibawa ke Dinkes Sambas untuk dilakukan uji laboratorium. Hingga saat ini, Polsek Tebas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa saksi-saksi.
- Penulis: ainu
Saat ini belum ada komentar