Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Kasus Pengeroyokan dan Penyebaran Konten Asusila oleh Oknum Mahasiswi di Pontianak

Kasus Pengeroyokan dan Penyebaran Konten Asusila oleh Oknum Mahasiswi di Pontianak

  • account_circle Reza
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (PONTIANAK) – Kasus pengeroyokan dan penyebaran konten asusila yang dilakukan oknum mahasiswi di Pontianak terhadap seorang perempuan berinisial NM berusia 19 tahun hingga saat ini proses hukumnya terus berlanjut.

Ketiga pelaku, yakni PT, AF, dan SQ alias Nd, sebelumnya tercatat sebagai mahasiswi di salah satu Universitas di Kota Pontianak.

Dalam kasus bullying, pengeroyokan, serta konten asusila, ketiganya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan UU ITE. Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitiri, ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, menyatakan bahwa hingga saat ini kasus terus berjalan dan ketiga tersangka atau pelaku terus dilakukan penahanan.

“Sejak ditangkap atau diamankan Satreskrim Polresta Pontianak sampai dengan saat ini, ketiga pelaku telah menjalani proses penahanan di Polresta Pontianak selama 56 hari,” jelas AKP Wagitiri. Menurut AKP Wagitiri, untuk proses hukum ketiga pelaku atas kasus pengeroyokan dan penyebar konten asusila di media sosial, sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

“Dalam waktu dekat, penyidik Satreskrim Polresta Pontianak akan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Pontianak guna menjalani proses di persidangan,” kata Wagitiri. “Insya Allah jika tidak ada kendala, Kamis ini akan dilimpahkan ke Kejari Pontianak,” sambung Wagitiri.

Sebelumnya, diketahui bahwa tiga remaja perempuan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang, serta penyebaran konten bermuatan asusila melalui media elektronik. Kasus ini terungkap setelah korban, seorang pelajar perempuan berusia 19 tahun, melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Dharmawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 14.53 WIB di sebuah rumah di Jalan Martadinata Gang Pala III Nomor 97, Pontianak Barat. “Korban, NM (19), sedang menginap di rumah temannya bernama Ck, kemudian tiga pelaku yakni PT, AF, dan SQ alias Nd mendatangi lokasi diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” ujar AKP Wawan.

Menurut Wawan, insiden itu dipicu oleh perselisihan pribadi terkait hubungan asmara. Korban dituduh berselingkuh dengan pacar salah satu pelaku. Ketiga pelaku yang datang menggunakan mobil milik seorang pria bernama Adr, langsung masuk ke rumah dengan seizin pemiliknya, kemudian menyeret korban keluar kamar dan mulai melakukan kekerasan fisik.

“Korban dijambak, ditampar, ditinju, ditendang, hingga dipaksa bersujud dan mencium tangan salah satu pelaku. Bahkan pakaian korban dilucuti hingga telanjang dan divideokan menggunakan ponsel oleh salah satu pelaku,” ungkapnya. Ironisnya, video tersebut sempat diunggah sebagai Instagram Story oleh tersangka Nd melalui akun @tuanputri_sq, dan dikirim secara pribadi ke beberapa orang lainnya, termasuk kepada seseorang bernama Bln yang kemudian merekam ulang tayangan tersebut.

Polisi menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, serta Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten melanggar kesusilaan.

“Barang bukti yang diamankan antara lain satu helai baju dan celana korban, serta dua unit ponsel milik korban dan pelaku yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video,” kata AKP Wawan. Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik Satreskrim Polresta Pontianak. Polisi juga tengah mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran konten bermuatan asusila tersebut.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali video tersebut, karena hal itu juga merupakan pelanggaran hukum,” tutup AKP Wawan.

  • Penulis: Reza

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSOP Sintete Berikan Layanan Gerai E-Pass Kecil Gratis untuk Nelayan Kabupaten Bengkayang

    KSOP Sintete Berikan Layanan Gerai E-Pass Kecil Gratis untuk Nelayan Kabupaten Bengkayang

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Kurang lebih 150 nelayan di Kabupaten Bengkayang mendapatkan layanan Gerai E-Pass Kecil dari Kantor Kesyahnandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sintete. Kepala KSOP Sintete, Eka Ariandi mengatakan kegiatan ini dalam rangka Quick Win 100 hari kerja Kementerian Perhubungan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Eka menjelaskan dalam layanan Gerai E-Pass Gratis ini, KSOP melibatkan […]

  • Kecanduan Judi Online, Oknum Sekdes dan Kades Mengkalang Kuburaya Terjerat Kasus Korupsi

    Kecanduan Judi Online, Oknum Sekdes dan Kades Mengkalang Kuburaya Terjerat Kasus Korupsi

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Kejaksaan Negeri Mempawah menetapkan Sekretaris Desa dan Kepala Desa Mengkalang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kuburaya sebagai tersangka korupsi Dana Desa, Kamis tanggal 12 Oktober 2023. Kedua tersangka melakukan dugaan tindak pidana korupsi Penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Mengkalang dan penyalahgunaan anggaran bidang Pemberdayaan Masyarakat Sub Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2023. BACA […]

  • Sambut HUT RI ke-80, DPD Aptrindo Kalbar Bagikan Ratusan Bendera dan Stiker Merah Putih

    Sambut HUT RI ke-80, DPD Aptrindo Kalbar Bagikan Ratusan Bendera dan Stiker Merah Putih

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (PONTIANAK) – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalimantan Barat menggelar kegiatan pembagian Bendera dan Stiker Merah Putih kepada para sopir trailer. Kegiatan ini berlangsung di depan SPBU 64.781.18, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak. Sebanyak 250 helai Bendera Merah Putih dan […]

  • Satgas Kopasgat Merauke Amankan Keberangkatan Dirjen BPK RI dari Bandara Mopah

    Satgas Kopasgat Merauke Amankan Keberangkatan Dirjen BPK RI dari Bandara Mopah

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Satgas Kopasgat Pos Merauke memastikan proses keberangkatan Direktur Jenderal PKN VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Dr. Laode Nusriadi, berjalan aman dan tertib pada Sabtu, 21 Juni 2025, di Bandara Mopah Merauke. Dr. Laode Nusriadi beserta rombongan meninggalkan Merauke menuju Jakarta usai menyelesaikan kunjungan kerja BPK RI di Kabupaten Merauke, […]

  • Jembatan Liku Paloh Dinilai Bahayakan Warga Yang Melintas

    Jembatan Liku Paloh Dinilai Bahayakan Warga Yang Melintas

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Kondisi jembatan Liku Paloh, Kabupaten Sambas yang rusak, dinilai membahayakan warga yang melintas karena sewaktu-waktu dapat runtuh lebih dalam ketika dilintasi kendaraan. Alas jembatan yang terbuat dari plat besi sudah mulai rapuh dan kropos. Kini jembatan Liku Paloh di tambal dengan batang pohon kelapa oleh warga setempat. “Saya selaku penduduk Desa Sebubus […]

  • Garda Borneo Sambas Ajak Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

    Garda Borneo Sambas Ajak Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Garda Borneo Kabupaten Sambas mengajak untuk menjaga dan mengawal kesuksesan Pilkada Serentak 2024, dalam mewujudkan Pilkada aman, damai, jujur, dan adil. Hal itu diungkapkan saat kegiatan Seminar yang bertajuk Peran Garda Borneo Kabupaten Sambas dalam mewujudkan Pilkada Damai di Kabupaten Sambas Tahun 2024, Rabu (09/10/2024). “Pesta demokrasi menjadi agenda rutin lima tahunan. […]

expand_less