Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Dua Gadis Asal Medan Nyaris Dikirim ke China, Polisi Gerebek Rumah di Pontianak

Dua Gadis Asal Medan Nyaris Dikirim ke China, Polisi Gerebek Rumah di Pontianak

  • account_circle Alfarizi
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (PONTIANAK) – Dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terungkap di Kota Pontianak. Sebuah rumah di Jalan H Kadir, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur digerebek aparat kepolisian, Senin (25/5/2026).

Dalam penggerebekan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu, polisi mengamankan dua perempuan asal Medan berusia 15 tahun dan sekitar 25 tahun, serta seorang wanita berusia sekitar 40 tahun yang diduga terlibat dalam jaringan perekrut.

Ketua RT setempat, Syarif Yakob Alkadrie mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah warga curiga terhadap penghuni rumah yang tertutup dan tidak pernah melapor ke lingkungan sekitar.

“Warga curiga karena mereka bukan orang sini dan tidak pernah melapor. Setelah dipantau, ternyata mereka tinggal di rumah itu,” ujarnya.

Menurut Syarif, dari hasil penggeledahan polisi menemukan sejumlah dokumen penting seperti paspor dan surat perjanjian. Dua perempuan itu diduga akan dibawa ke China dengan modus tawaran pekerjaan, namun ternyata untuk dinikahkan dengan pria di negara tersebut.

“Awalnya dijanjikan kerja, ternyata mau dikawinkan di sana,” katanya.

Ia juga mengungkap adanya dugaan penjeratan utang terhadap keluarga korban. Orang tua salah satu korban disebut telah menerima uang Rp5 juta, sementara dalam surat perjanjian tercantum denda hingga Rp20 juta apabila keberangkatan dibatalkan.

“Kalau tidak jadi berangkat, keluarganya harus mengganti uang sampai Rp20 juta,” ungkapnya.

Rumah yang digerebek diketahui milik seorang perempuan berinisial L, warga Kabupaten Kubu Raya, dan diduga dijadikan tempat penampungan sementara sebelum para korban diberangkatkan ke luar negeri.

Saat ini seluruh korban dan terduga pelaku telah dibawa ke Polresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama sejumlah barang bukti.

  • Penulis: Alfarizi
expand_less