Pecinta Mangrove Kalilaek Ajak Warga Jaga Kelestarian Hutan Mangrove
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Senin, 17 Jul 2023
- visibility 184
- comment 0 komentar

FOTO BERSAMA - Pecinta Mangrove Kalilaek bersama unsur terkait usai melaksanakan sosialisasi dalam menjaga kelestarian hutan mangrove.
Seputar Kalbar – Pecinta Mangrove Kalilaek bersama KPH Kabupaten Sambas, belum lama ini menggelar sosialisasi tentang menjaga kelestarian hutan mangrove yang bertempat di aula Kantor Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPT KPH Kabupate Sambas, Kabid Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan dan Konservasi SDA Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas, Perwakilan Camat Pemangkat, Sekdes Pemangkat Kota, Ketua Pecinta Mangrove “Kalilae” Desa Sebubus Kecamatan Paloh, Ketua BPD Desa Pemangkat Kota serta tamu lainnya kurang lebih 60 orang.
BACA JUGA : Polres Sambas Bersihkan Sampah di Kawasan Pasar Pagi Desa Jagur
Ketua Pecinta Mangrove Kalilaek, Darmawan mengatakan pihaknya bersama-sama pecinta mangrove di Kecamatan Paloh sudah berupaya menjaga hutan mangrove di Desa Sebubus Kecamatan Paloh sehingga sampai saat ini hutan mangrove dapat terjaga dengan baik bahkan bertambah setiap tahunnya.
“Kami mengajak masyarakat Kecamatan Pemangkat untuk bisa menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian hutan mangrove didaerahnya,” kata Darmawan.
BACA JUGA : Diduga Sopir Mengantuk, Mobil dan Sepeda Motor Alami Kecelakaan di Jalan Sintete
Ia menerangkan ada beberapa spesies yang bisa ditemukan di hutan mangrove dan masih ada saat ini di Kecamatan Paloh, seperti diantaranya hewan bekantan (kalialaek/monyet belanda) yang sudah langka.
“Selain menjaga kelangsungan kehidupan habitat alami di hutan mangrove kita juga bisa memanfaatkan buah mangrove sebagai olahan makanan seperti sirup mangrove, selai mangrove, aneka kue dan aneka minuman tentunya memiliki nilai ekonomi apabila dikembangkan,” jelasnya.
BACA JUGA : Tingkatkan Sinergitas, Basarnas Pontianak gelar Pelatihan Potensi SAR Pertolongan di Permukaan Air
Dalam pemanfaatan hutan mangrove, lanjut Darmawan, juga bisa menggunakan skema pengelolaan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah dilaksanakan seperti di Kecamatan Paloh, Kecamatan Subah, Kecamatan Tebas yaitu berupa perhutanan sosial dan bisa juga skema Hutan Kemasyarakatan.
“Kami berharap masyarakat Kecamatan Pemangkat ini bisa bekerja sama dengan instansi terkait seperti KPH untuk membangun komunikasi terkait pemanfaatan hutan mangrove agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” harapnya.
BACA JUGA : Terpukau Keindahan Riam Parangek Bengkayang
Kepala UPT KPH wilayah Kabupaten Sambas, Ponty Wijaya mengatakan untuk Desa Pemangkat Kota hutan lindung namanya hutan Tanjung Bilah.
Ia juga mengajak masyarakat dalam melindungi dan melestarikan hutan mangrove bisa berdampingan dengan usaha tambak masyarakat.
BACA JUGA : Gubernur Kalbar Apresiasi Kalbar Sebagai Tuan Rumah Mukernas Organda
“Terdapat beberapa skema dalam hal pemanfaatan kawasan hutan mangrove dan sudah diatur sehingga meminta masyarakat untuk terbuka dan membangun komunikasi dengan KPH agar kedepan tidak menimbulkan permasalahan,” terangnya. (***)
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar