Caleg Aktif di Sambas Terpilih Sebagai Anggota KPPS
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
- visibility 175
- comment 0 komentar

Data DCT Anggota Legislatif (kiri) dan Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS (kanan).
Seputar Kalbar – KPU Kabupaten Sambas resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legeslatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sambas belum lama ini.
Namun ternyata ada Daftar calon tetap dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Sambas dengan inisial CA, terpilih sebagai anggota KPPS Desa Matang Labong, Kecamatan Tebas.
Hal tersebut ditemukan pada saat hasil pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas.
BACA JUGA : Evakuasi Korban Banjir di Kabupaten Bengkayang
Dari data yang didapat, bahwa anggota tersebut atas nama CA merupakan calon legislatif dari Partai Gelora nomor urut 4, daerah pemilihan Sambas IV yang meliputi Kecamatan Pemangkat dan Semparuk.
Tak hanya itu, dalam hasil pengumuman seleksi calon anggota KPPS oleh KPU dengan nomor 26/PP/04.1.Pu/6101/4/2023, Caleg aktif tersebut terpilih dari seleksi anggota KPPS di Desa Matang Labong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
BACA JUGA : Pentingnya Nutrisi Yang Sehat Bagi Anak
Hal ini sangat disayangkan lantaran CA masih aktif dan terdaftar di Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif di KPU Kabupaten Sambas. (***)
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar