Dalam Sehari, Satreskrim Polres Sambas Berhasil Ungkap 2 Kasus TPPO
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
- visibility 263
- comment 0 komentar

Dalam sehari, Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Sabtu, 4 Januari 2025. Polisi juga mendapati ada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang merupakan anak di bawah umur.
Seputar Kalbar – Dalam sehari, Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Sabtu, 4 Januari 2025. Polisi juga mendapati ada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang merupakan anak di bawah umur.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 2 terduga pelaku TPPO. Kali ini, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 1 terduga pelaku TPPO.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan 1 terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial MA (32). MA merupakan sopir mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih yang membawa 3 calon PMI ilegal ke Malaysia.
“Petugas mendapati mobil yang dikemudikan MA yang membawa 3 calon PMI ke Malaysia. Saat diperiksa, diketahui jika para PMI tersebut tidak memiliki dokumen lengkap,” ungkap Rahmad kepada wartawan.
Rahmad bilang, saat mobil yang dikemudikan oleh MA diberhentikan petugas, 2 calon pekerja migran melarikan diri. Petugas hanya mengamankan 1 calon pekerja migran lain serta sopir.
“Sopir yang mengangkut calon pekerja migran tersebut telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” tutur Rahmad. ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar