DPRD Kaji MPP Sambas
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
- visibility 189
- comment 0 komentar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kamis (11/01/2023).
Seputar Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kamis (11/01/2023).
Kunjungan kerja dipimpin langsung Ketua DPRD H Abu Bakar didampingi Wakil Ketua II DPRD Sehan A Rahman, Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo, anggota Komisi I DPRD Sambas, Sekretaris DPRD Sambas, Kepala Dinas PMPTSP Sambas dan Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sambas.
Kunker ke Kemenpan RB tersebut dalam rangka memperoleh informasi, saran dan masukan terkait Mekanisme Pendirian atau Pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sambas.
BACA JUGA : Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Sejangkung
Rombongan Wakil Rakyat Kab Sambas disambut langsung Analis Kebijakan Muda Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Lies Woro Susanti dan jajarannya.
Pada pertemuan yang dipusatkan di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung Kemenpan RB, DPRD Kab Sambas mendapat penjelasan dari Tim Kemenpan RB terkait mekanisme pendirian Mall Pelayanan Publik.
“Alhamdulillah, melalui Konsultasi DPRD Kabupaten Sambas ke Kemenpan RB, Kita banyak mendapat masukan, saran dan informasi penting terkait Mekanisme hingga urgensi Pembentukan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sambas,” ujar Ketua DPRD H Abu Bakar.
BACA JUGA : Rumah Warga di Desa Sungai Baru Sambas Terbakar
Dikatakan Ketua, komitmen menghadirkan MPP dalam rangka memadukan pelayanan Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN BUMD maupun swasta.
Dari penjelasan pihak Kemenpan RB, H Abu Bakar menyebutkan, harus ada komitmen bersama menghadirkan MPP.
“Maksud dan tujuan dari komitmen menghadirkan Mall Pelayanan Publik, sesuai regulasi yang ada, harapannya adanya keterpaduan kegiatan atau aktifitas pelayanan baik barang jasa maupun pelayanan administrasi, yang menyediakan pelayanan cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman,” ungkap H Abu Bakar.
BACA JUGA : Caleg Aktif di Sambas Terpilih Sebagai Anggota KPPS
Ketua Komisi I, Lerry Kurniawan Figo SH MH menambahkan, kehadiran MPP di Kabupaten Sambas diharapkan menghadirkan efisiensi pelayanan.
“Pentingnya keberadaan Mall Pelayanan Publik, sesuai regulasi yang ada, dan itu kita harapkan berdampak baik kedepannya bagi daerah dan masyarakat kita, masyarakat mendapatkan pelayanan terpadu, nyaman dan sektor-sektor penerimaan daerah juga kita harapkan meningkat,” tutur Lerry Kurniawan Figo.
Oleh karenanya, Komisi I yang dia pimpin, memandang perlu komitmen Mall Pelayanan Publik. Lanjut dia, hasil dari konsultasi ke Kemenpan RB, menjadi dasar Komisinya untuk membahas bersama Mitra Kerja guna mempersiapkan MPP di Kabupaten Sambas.
BACA JUGA : Polres Sambas Gelar Press Release Akhir Tahun 2023, Sejumlah Kasus Berhasil Diungkap
“Pastinya ada tahapan-tahapan yang dipersiapkan, tahapan pra pengusulan dan tahapan pengusulan hingga tahapan pembentukan. Semua itu perlu dikaji secara matang dan menghadirkan komitmen bersama semua komponen,” ungkap Lerry Kurniawan Figo. (***)
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar