Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » DPRD Kalbar Tak Main-main, PT SEC di Sambas Diminta Patuh atau Menghadapi Konsekuensi

DPRD Kalbar Tak Main-main, PT SEC di Sambas Diminta Patuh atau Menghadapi Konsekuensi

  • account_circle Ainu
  • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
  • visibility 343
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Anggota Komisi II DPRD Kalbar, mendesak Perusahaan Sarana Esa Cita di Sambas agar dapat mengembalikan aset Pemkab dan lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan perusahaan tersebut.

Hal itu diungkapkan saat anggota Komisi II DPRD Kalimantan Barat, H Subhan Nur, bersama Tim dan Kepala Desa serta Masyarakat Desa Lubuk Dagang bertemu dengan sejumlah perwakilan perusahaan Sarana Esa Cita di Kantor perusahaan tersebut, Minggu (29/06/2025).

H Subhan menyampaikan jika dirinya melaksanakan tugas lembaga untuk menyampaikan sejumlah rekomendasi DPRD Provinsi Kalbar kepada pihak perusahaan. Diantaranya, rekomendasi yang disampaikan yakni pihak perusahaan diminta mengembalikan aset Pemda yang diduga digunakan pihak perusahaan.

“Rekomendasi yang pertama, yakni harus mengembalikan fungsi semula yakni berupa akses jalan,” kata politisi Nasdem ini.

Rekomendasi selanjutnya, meminta kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan atau mengembalikan lahan yang merupakan hak masyarakat yang diduga masuk dalam kawasan lahan perusahaan.

“Jika rekomendasi ini tak diindahkan, kami di DPRD Kalbar akan memanggil pihak perusahaan ke DPRD Provinsi, yang selanjutnya kami secara kelembagaan di DPRD Kalbar akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi untuk mengkaji ulang atau mencabut HGU perusahaan jika memang rekomendasi tak dilaksanakan,” tegasnya.

H Subhan juga menyampaikan rekomendasi berkaitan dengan lahan penampungan korban banjir di Desa Jambu Kecamatan Sajad. Dimana lokasi tersebut sudah ditetapkan pemerintah menjadi titik penampungan korban banjir.

“Kami di DPRD Kalbar berharap lahan yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai lokasi penampungan korban banjir di Desa Jambu Kecamatan Sajad, mengembalikan fungsinya seperti awal agar berfungsi sesuai peruntukannya, dan mengenai data lahannya ada di BPN,” terangnya.

Selanjutnya, rekomendasi DPRD Kalbar yang dibawa H Subhan Nur, yakni meminta kepada perusahaan untuk mengembalikan lahan seluas 29 Hektar yang empat hektare diantaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap setelah warga memenangkan sengketa yang diduga itu masuk dalam lahan HGU perusahaan.

“Kalau rekomendasi ini tak dijalankan sebagaimana mestinya, kami di DPRD Kalbar akan memanggil general manager atau pimpinan tertinggi perusahaan,” tutupnya.

  • Penulis: Ainu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Tebas Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

    Polsek Tebas Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polsek Tebas melaksanakan panen raya jagung serentak kuartal II di Dusun Kedondong, Desa Seret Ayon, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada Kamis, 5 Juni 2025. Kegiatan ini dalam rangka mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025 melalui Via Youtube Streaming Bersama Bapak Presiden RI. Hadir dalam kegiatan ini adalah Kapolsek Tebas IPTU Mulyadi Jaya, […]

  • Bupati Satono hadiri Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Piantus

    Bupati Satono hadiri Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Piantus

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Bupati Sambas, H. Satono menghadiri Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat di Dusun Parit Cegat, Desa Piantus, Kecamatan Sejangkung. Senin (06/11/2023). Satono mengapresiasi dan mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Dinas Kesehatan, Camat, Puskesmas,Tim Medis dan masyarakat yang sangat antusias mengikutipengobatan gratis. “Saya menghaturkan ribuan terima kasih atas antusiaswarga yang datang berobat memeriksakan diri. Kegiatan […]

  • Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Parit Persawahan Desa Matang Danau

    Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Parit Persawahan Desa Matang Danau

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Peristiwa duka menyelimuti warga Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, pada Jumat (4/7/2025) sore. Dua anak laki-laki dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di Parit Tanggul Persawahan yang berada di wilayah Dusun Pantai Laut. Kedua korban yakni AP (7) dan MR (6) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah sempat dilakukan pencarian […]

  • Penetapan Jadwal dan Lokasi Kampanye Kabupaten Sambas

    Penetapan Jadwal dan Lokasi Kampanye Kabupaten Sambas

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas telah menetapkan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum peserta pemilu 2024 dengan zonasi. Penetapan melalui rapat yang digelar KPU di Hotel Pantura Jaya, Selasa (16/01/2023). Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari menyambut baik penetapan jadwal tersebut. Dia mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Sambas telah melakukan penetapan jadwal […]

  • Bupati Sambas Resmikan Jembatan Berkemajuan ke 48 di Desa Tangaran

    Bupati Sambas Resmikan Jembatan Berkemajuan ke 48 di Desa Tangaran

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Bupati Sambas Satono meresmikan Jembatan Berkemajuan ke 48 di Dusun Sadayan, Desa Tangaran, Kecamatan Tangaran, Kamis (29/2/2024)

  • Siswi Pelajar Jadi Korban Cabul, Pelaku Diamankan Polsek Pemangkat

    Siswi Pelajar Jadi Korban Cabul, Pelaku Diamankan Polsek Pemangkat

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pemangkat berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang anak yang terlibat dalam kasus perbuatan cabul. Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar berusia (15 tahun ) dengan inisial AU, berstatus pelajar di wilayah Kecamatan Pemangkat. Kapolres Sambas melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan adanya kasus tersebut. Ia […]

expand_less